Tinjau SKD CPNS, Wali Kota Pekanbaru Imbau Peserta Berdoa Sebelum Ujian

Tinjau SKD CPNS, Wali Kota Pekanbaru Imbau Peserta Berdoa Sebelum Ujian
Wali Kota Pekanbaru DR FIrdaus ST, MT didampingi Sekdako M Noer dan Asisten III Baharuddin berdialog dengan dalah seorang peserta.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemko Pekanbaru, Senin (17/2/2020).

Setidaknya, ada sekitar 16.854 yang mengikuti seleksi lanjutan dari penerimaan CPNS tahun 2019 yang akan dilaksanakan 17-26 Februari 2020 di SKA Co Ex Pekanbaru. 

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT usai meninjau pelaksanaan ujian SKD, Senin (17/2/2020), menyampaikan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XII Riau. Sesi pertama ujian SKD berlangsung lancar.

"Dari hasil peninjauan tadi, saya melihat minat para peserta untuk menjadi pegawai negeri cukup tinggi. Padahal, CPNS yang diterima hanya 360 orang," ujarnya.

"Di detik-detik terakhir, kami melihat perjalanan ujian SKD ini. Ujian menggunakan komputer," ungkap Firdaus.

Soal dalam satu komputer dengan komputer yang lain tidak sama. Jadi, para peserta tidak bisa menyontek. Setelah ujian, para peserta sudah langsung tahu nilainya.

Dalam ujian SKD ini ada tiga kelompok penilaian. Pertama, tes wawasan kebangsaan dengan passing grade 65.

Tes intelijensi umum dengan passing grade 80. Tes karakteristik pribadi dengan passing grade 126. Total passing grade yang harus dipenuhi adalah 271. 

Ketiga penilaian harus lulus. Setelah itu, nilai peserta diranking mulai dari nilai tertinggi hingga berjumlah 360 orang, sesuai kuota CPNS yang diterima Pemko Pekanbaru. 

Artinya, tidak bisa satu orangpun bisa dibantu. Jadi kepada orangtua peserta kalau masih ada juga yang mengiming-imingi bahwa dia (calo) dekat dengan pejabat tertentu, hal itu tidak ada. 

Untuk diketahui, pendaftar CPNS yang lulus seleksi administrasi sebanyak 16.854 orang. Jadi, ujian dibagi menjadi lima sesi dalam satu hari. Satu sesi diikuti 380 peserta. Di sesi pertama, tidak hadir 40 orang.

Dalam peninjauan tersebut, Wali kota didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS serta pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masuk ke ruang ujian.

"Semoga bisa lulus, jangan lupa berdoa dulu," kata Walikota.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengimbau kepada para peserta benar-benar mengikuti proses seleksi dengan sebaik-baiknya dan percaya pada kemampuan sendiri. 

Dia juga menyebutkan, agar peserta tidak mudah percaya pada bujukan, ajakan atau rayudan dari pihak-pihak yang mengatakan bisa meluluskan sebagai calon PNS. 

''Ya, tadi saya sudah lihat pelaksanaannya. Alhamdulillah lancar, walaupun masih ada hal-hal yang perlu dijadikan evaluasi ke depan. Namun, ini gambaran bahwa seleksi inilah yang akan menentukan peserta lulus atau tidak,'' kata Wali Kota. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Azwan, Jumat (14/2/2020), mengatakan, 16.848 orang dari pelamar umum dan 6 orang penyandang disabilitas akan ikut dalam SKD CPNS tersebut. Jadwal pelaksanaan SKD akan berlangsung mulai Senin (17/2/2020) hingga Rabu (26/2/2020).

"Ada 40 sesi ujian selama 10 hari kalender. Dengan pembagian setiap hari 5 sesi ujian dengan jumlah peserta 380 orang per sesi," jelasnya.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 sampai pukul 09.30 WIB. Sesi kedua pukul 10.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Sesi ketiga pukul 12.00 hingga pukul 13.30 WIB. Sesi keempat pukul 14.00 hingga pukul 15.30 WIB. Terakhir, sesi kelima pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB.

Peserta diminta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP asli atau surat keterangan (suket) asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku dan Kartu Tanda Peserta Seleksi.

"Saat mengikuti ujian SKD, peserta wajib menggunakan baju kemeja putih polos, celana atau rok warna hitam panjang polos dan jilbab hitam (bagi wanita), serta sepatu hitam," ungkap Azwan

Peserta dilarang memakai baju selain kemeja warna putih, memakai celana jins, memakai sandal, membawa buku-buku, dan catatan lainnya. Para peserta juga tidak diperkenankan membawa kalkulator, telepon genggam, kamera dalam bentuk apapun, ikat pinggang, jam tangan, bros jilbab, dompet, perhiasan (gelang, cincin, kalung, anting), pena, dan senjata api atau senjata tajam.(R06)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index