Sopir Taksi Online di Medan Tewas DIjerat Lalu Ditikam 10 Kali Pakai Obeng, Pelakunya Ternyata Dua Bersaudara...

Sopir  Taksi Online di Medan Tewas DIjerat Lalu  Ditikam 10 Kali Pakai Obeng, Pelakunya Ternyata Dua Bersaudara...
Salah seorang dari pelaku begal sopir taksi online yang diamankan polisi.

MEDAN (RIAUSKY.COM)- Tim gabungan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan mobil terhadap korban Ramadhani Tarigan (34), Minggu (15/3/2020) dinihari di kawasan Jalan Rahayu, Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban sehari - hari sebagai driver taksi online yang sering mangkal di seputaran kawasan Kualanamu ditemukan tewas bersimbah darah. 

"Pembunuhan itu sangat sadis dilakukan komplotan begal Tembung, " ucap teman korban Arsad (31) warga Jalan Sei Batang Hari di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020) dilansir dari medanbisnisdaily.com

Dia mengaku, kedua pelaku masing - masing abang beradik bernama Agung (23) dan Adi Syahputra (26) warga Kecamatan Percut Sei Tuan yang biasanya membegal sepeda motor. Namun kedua pelaku kali ini untuk merampok mobil. "Saya senang para komplotan begal ini berhasil ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan," ucapnya.

Sementara itu pelaku pembunuhan Agung mengaku, tidak lebih 10 kali menikam tubuh korban sedangkan yang menghabisi nyawa korban itu abangnya yang turut tewas diamuk massa di Jalan Rahayu. "Abang saya tidak sempat kabur dan tewas di tempat, " paparnya.

Di perjalanan, kedua pelaku mulai beraksi, korban sebagai supir langsung dijerat pakai tali yang sudah dipersiapkan, selanjutnya korban melawan namun tidak berdaya, wajah, tangan tubuh korban ditikam sehingga bersimbah darah. Tidak itu saja, tangan korban diikat lalu dibuang di irigasi yang ada di Jalan Rahayu.

Rencananya kalau berhasil membawa kabur mobil korban bakal dijual, selanjutnya berangkat ke Kota Batam.

Dirinya mengaku, membunuh korban untuk membawa kabur satu unit mobil Terios BK 1858 Dh yang dikemudikannya, namun ketahuan oleh pihak keluarga korban yang mengejar ke arah Jalan Letda Sujono Medan.

"Saya langsung ditangkap dan diboyong ke Polsek Polsek Percut Sei Tuan, " tambahnya.

Sedangkan peralatan untuk membunuh itu dibeli oleh abangnya dan menghabisi nyawa korban di dalam mobil dengan cara menikam seluruh tubuh korban. "Saya juga menjerat leher korban dan menikam dengan sebuah obeng yang sudah dipersiapkan, " ujarnya.

Dari peristiwa itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Terios 1858 DH, sebuah obeng, sebuah belati dan seutas tali. "Seorang pelaku begal tewas diamuk massa sedangkan satu pelaku lagi sudah ditangkap petugas Polrestabes Medan, " jelas Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan.

Mantan Kapolres Madina ini mengaku, para pelaku kejahatan tidak ada tempat di Sumut khususnya Medan. "Kita ingin menciptakan rasa aman dan kondusif di Kota Medan. Pelaku melanggar pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, " tandasnya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index