Edarkan Sabu, Tukang Ojek Ditangkap Polres Rohil, Segini Barang Buktinya

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Ditangkap Polres Rohil, Segini Barang Buktinya
Pelaku dan barang bukti

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Rajis alias Ajis (30) warga Jalan Garuda Kepenghuluan Panipahan  Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil - Riau, tidak bisa berbuat banyak saat digelandang tim satres narkoba Polres Eohil. Pasalnya, dari tersangka tukang ojek tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 26 gram.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil bahwa tersangka yang diamankan satres narkoba polres saat berada di halaman Pekong Kuda Kepenghuluan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Kamis 9 April 2020.

"Ya benar, pada Kamis tim satres narkoba mengamankan seorang lelaki paruh baya. Diduga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis Shabu. Selain mengamankan tersangka, tim satres narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti. Diantara barang bukti yang 1(satu) plastik berwarna biru yang didalamnya terdapat, 1 Plastik bening berisi 5 paket besar diduga narkotika jenis shabu, 2 Plastik kecil yang dibungkus dengan kertas diduga berisi narkotika jenis shabu, 1(satu) unit hand phone merk Nokia warna putih" kata Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa S.I.K kepada Riausky.com, Sabtu (11/4/20) melalui Kabag Humas Akp Juliandi SH.

Keberhasilan tim satres narkoba tidak luput dari informasi masyarakat. Tepatnya, pada Kamis 9 April 2020 sekira pukul 19.00 wib, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar halaman pekong kuda Kepenghuluan Panipahan akan dilakukan transaksi narkotika. 

Atas informasi tersebut lah dilakukan penyelidikan dan  pengintaian. Sekira pukul 20.00 wib, tim melihat seorang lelaki berdiri d halaman pekong dengan gerak gerik sangat mencurigakan. Diduga lelaki tersebut yang akan melakukan transaksi narkotika.

Selanjutnya, tim menghampiri lelaki tersebut dan melakukan penyergapan terhadap tersangka.  

"Setelah di lakukan penyergapan, kemudian dilakukan pengeledahan terhadap tersangka. Dari hasil pengeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga shabu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Rohil, " ungkap Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index