Alami Perlambatan, DKI Jakarta Ancang-ancang Tak Perpanjang PSBB

Alami Perlambatan, DKI Jakarta Ancang-ancang Tak Perpanjang PSBB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan Ibu Kota berpotensi tidak memperpanjang masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju fase III.

Sebab, berdasarkan grafik penambahan kasus baru Covid-19, lajunya mulai mengalami perlambatan meski tetap bertambah.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat menggelar rapat secara virtual dengan 129 perusahaan multinasional dan asosiasi bisnis di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Oleh pemerintah, rapat yang digelar memakai Bahasa Inggris itu kemudian ditayangkan di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta secara langsung.

“Angka kasus yang kita lihat hari ini mencerminkan bahwa kebijakan dua pekan sebelumnya (PSBB) itu selalu ada jeda (penurunan),” kata Anies Baswedan dalam rapat tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan hal tersebut, ketika mendapat pertanyaan dari salah satu peserta rapat.

Saat itu, peserta rapat bertanya soal tolok ukur dan batas waktu sebenarnya dari Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PSBB.

Para pengusaha berharap agar situasi Jakarta kembali normal, sehingga denyut ekonomi di Jakarta terus tumbuh.

Mendengar pertanyaan itu, Anies Baswedan menjawab grafik kasus Covid-19 mulai memuncak karena adanya perlambatan terhadap penambahan kasus baru.

Artinya, dalam waktu dekat kasus baru Covid-19 akan memuncak.

Sehingga, lambat laun kasusnya menurun sampai dinyatakan tidak ada penambahan lagi kasus baru.

Selain dari kasus positif baru, hal ini juga terlihat dari penurunan jumlah pemakaman dengan protokol Covid-19 per harinya.

Anies Baswedan memprediksi, bila dua pekan lagi grafik positif Covid-19 terus menurun, kemungkinan DKI Jakarta memutuskan memberhentikan PSBB.

Adapun PSBB fase dua telah dimulai DKI sejak Jumat (24/4/2020) dan dijadwalkan sampai Jumat (22/5/2020) mendatang.

“Ketika nanti pasien dalam pengawasan (PDP) terus menurun, maka kematian (di Jakarta akibat Covid-19) juga turun."

"Kemudian, kita menuju kembali ke arah normal dan kita berharap itu segera terjadi,” jelas Anies Baswedan.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, perkembangan Covid-19 di Jakarta mengalami perlambatan.

“Kami jelaskan juga khusus di DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan cukup pesat,” kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (27/4/2020). 

Data kasus Covid-19 di DKI Jakarta:

Tanggal 12 April ada 2.082 kasus (tambah 160 kasus baru)

Sehingga, lambat laun kasusnya menurun sampai dinyatakan tidak ada penambahan lagi kasus baru.

Selain dari kasus positif baru, hal ini juga terlihat dari penurunan jumlah pemakaman dengan protokol Covid-19 per harinya.

Anies Baswedan memprediksi, bila dua pekan lagi grafik positif Covid-19 terus menurun, kemungkinan DKI Jakarta memutuskan memberhentikan PSBB.

Adapun PSBB fase dua telah dimulai DKI sejak Jumat (24/4/2020) dan dijadwalkan sampai Jumat (22/5/2020) mendatang.

“Ketika nanti pasien dalam pengawasan (PDP) terus menurun, maka kematian (di Jakarta akibat Covid-19) juga turun."

"Kemudian, kita menuju kembali ke arah normal dan kita berharap itu segera terjadi,” jelas Anies Baswedan.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, perkembangan Covid-19 di Jakarta mengalami perlambatan.

“Kami jelaskan juga khusus di DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan cukup pesat,” kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (27/4/2020). 

Data kasus Covid-19 di DKI Jakarta:

1. Tanggal 12 April ada 2.082 kasus (tambah 160 kasus baru)

2. Tanggal 13 April ada 2.242 kasus (tambah 107 kasus baru)

3. Tanggal 14 April ada 2.349 kasus (tambah 98 kasus baru)

4. Tanggal 15 April ada 2.447 kasus (tambah 223 kasus baru)

5. Tanggal 16 April ada 2.679 kasus (tambah 153 kasus baru)

6. Tanggal 17 April ada 2.823 kasus (tambah 101 kasus baru)

7. Tanggal 18 April ada 2.924 kasus (tambah 109 kasus baru)

8. Tanggal 19 April ada 3.033 kasus (tambah 89 kasus baru)

9. Tanggal 20 April ada 3.122 kasus (tambah 157 kasus baru)

10. Tanggal 21 April ada 3.279 kasus (tambah 120 kasus baru)

11. Tanggal 22 April ada 3.399 kasus (tambah 17 kasus baru)

12. Tanggal 23 April ada 3.509 kasus (tambah 99 kasus baru)

13. Tanggal 24 April ada 3.605 kasus (tambah 76 kasus baru)

14. Tanggal 25 April ada 3.681 kasus (tambah 65 kasus baru)

15. Tanggal 26 April ada 3.746 kasus (tambah 86 kasus baru)

16. Tanggal 27 April ada 3.832 kasus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

“Pemprov DKI Jakarta mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan."

"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB,” kata Anies Baswedan.

“Diperpanjang selama 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini dimulai Jumat (24/4/2020) sampai Jumat (22/5/2020),” tambah Anies Baswedan.

Menurutnya, kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB berada pada kedisiplinan semua pihak dalam mengikuti ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.

Selama dua minggu PSBB, kata dia, banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan atau pelanggaran.

Contohnya, perusahaan yang masih beroperasi dan adanya kerumunan massa.

Anies Baswedan berharap semua pihak disiplin, dengan harapan penularan Covid-19 bisa dikendalikan pemerintah pusat maupun daerah.

“Semakin kita disiplin untuk berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar, tentu semakin sedikit interaksi, maka semakin sedikit pula potensi penularan."

"Insyaallah wabah ini semakin cepat diselesaikan,” tuturnya. (R04)

 

 


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index