Waduh! Selama Pandemi Covid-19, Pak Kades Larang Warganya Mengunjungi Istri Muda, Ternyata Ini Alasannya

Waduh! Selama Pandemi Covid-19, Pak Kades Larang Warganya Mengunjungi Istri Muda, Ternyata Ini Alasannya
Baliho larangan mengunjungi istri muda. Foto: ist/ngopibareng

RIAUSKY.COM - Sebuah baliho yang terpasang di Kabupaten Pasuruan, Jatim mendadak menyita perhatian warganet. Baliho ini kini viral dan beredar luas di media sosial.

Baliho yang dibuat oleh Kepala Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu sebenarnya sama dengan yang kini banyak dibikin warga untuk pembatasan keluar masuk kampung di masa pandemi Corona.

Hanya baliho yang juga dilengkapi gambar Kepala Desa, Saeri dan istrinya ini mengundang tawa sebab berisi larangan mengunjungi “Istri Muda” saat pandemi corona.

Dalam baliho itu, setidaknya ada 7 larangan masuk ke kampung ini selama Pandemi Corona. Larangan itu adalah:

Pengamen
Pengemis
Debt Colector
MBK Ventura, BTPN
Bank Mekar, Bank Titil
Penjual Keliling
Mengunjungi Istri Muda
Poin yang menjadi perbincangan warganet adalah larangan nomor 7 yakni “Mengunjungi Istri Muda”.

Plt Camat Pasrepan, Rokhman membenarkan adanya baliho yang dikeluarkan Desa Sapulante.

“Itu benar di desa Sapulante, yang bikin anak-anak muda di desa itu. Kadesnya juga kaget karena ada larangan nomor 7 mengunjungi istri muda,” ujar Rokhman, Selasa, 28 April 2020.

Rokhman mengatakan kalimat nyeleneh 'mengunjungi istri muda' itu bukan tanpa maksud. Usut punya usut, terinspirasi kejadian di daerah tetangga, tepatnya Kota Pasuruan.

"Karena melihat situasi kemarin berita ramai bahwasannya di Kota Pasuruan korban pertama kali yang meninggal itu kan orang yang dari Jakarta. Yang diberitakan ke rumah istri muda," terang Rokhman.

Pada Jumat 10 April 2020 diumumkan 1 pasien positif COVID-19 Kota Pasuruan meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia merupakan pria 64 tahun warga DKI Jakarta yang memiliki istri siri di Pasuruan.

"Anak-anak muda Desa Sapulante berharap peristiwa di kota tetangga itu tidak sampai terjadi di desa mereka," tambahnya.

Kini, baliho tersebut sudah diturunkan. Sebab, kalimat dalam baliho yang menyinggung 'istri muda' memang kurang pantas. Kalimat tersebut, kata Rokhman, bisa disalahpahami.

"Balihonya sudah diturunkan," tegasnya.

Meski baliho diturunkan, sistem pencegahan virus Corona di desa ini tetap berjalan. Satgas COVID-19 tingkat desa rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan melaksanakan penjagaan batas desa.

"Beberapa warga dari luar kota yang terlanjur mudik disambut di batas desa. Mereka kemudian diarahkan ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu diminta isolasi," ungkap Rokhman. (R04)

Sumber: Fajar.co.id, Detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index