Dalam Sehari, BNN dan Bea Cukai Amankan 50 Kg Sabu di Bagansiapiapi dan Dumai, Kapal Pelaku Sempat Hantam Petugas

Dalam Sehari, BNN dan Bea Cukai Amankan 50 Kg Sabu di Bagansiapiapi dan Dumai, Kapal Pelaku Sempat Hantam Petugas
Arman Depari

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di dua lokasi di  Riau. 

Sebanyak empat  orang diamankan aparat  BNN.

"Tersangka: MR, AS, RS dan  Ys. Barang bukti: 50 bungkus narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 50 kg," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2020) seperti dilaporkan detik.com.

Arman mengatakan 50 kg sabu disita BNN dari dua lokasi penangkapan pada Sabtu, 13 Juni 2020. Pertama, penangkapan terhadap 2 tersangka dilakukan di depan Hotel Amaroza Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Riau dengan menyita kurang lebih 20 kg sabu.

"Narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Bagansiapiapi dengan mengunakan kapal," kata Arman

Arman menjelaskan penyerahan sabu itu dilakukan di tengah laut. Setelah itu dibawa ke sebuah gudang untuk selanjutnya diedarkan ke Pekanbaru.

"Pada saat narkoba jenis sabu tersebut akan dikirim sesuai pesanan di jalan raya depan sebuah hotel, disergap oleh anggota BNN. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil, ditemukan 2 karung plastik berisi 20 bungkus narkoba jenis sabu kemasan berwarna kuning keemasan," ujar Arman.

Kemudian penangkapan kedua dilakukan di Perairan Tanjung Leban, Dumai, Riau. Arman mengatakan tim BNN bersama Bea Cukai menangkap 2 tersangka dengan barang bukti 30 kg sabu.

"Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 telah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Dumai bersama BNN sejumlah 30 kg narkoba jenis sabu dengan kemasan warna hijau dan kuning dan mengamankan 2 tersangka," tuturnya.


Penangkapan di Dumai
Bea dan Cukai (BC) Dumai besama TNI AL dan BNN Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba sekitar 30 Kg dari Malaysia di perairan Riau. Pelaku nyaris menabrakan kapalnya ke kapal petugas.

"Tim mengamankan 2 orang yang dengan barang bukti 30 Kg sabu. Pelaku dalam kapal speed ada 3 orang, satu orang lagi berhasil melompat ke bibir pantai. Saat ini proses pengejaran," Kepala Seksi PLI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Gatot Kuncoro, Dumai, Sabtu (13/6/2020).

Gatot menjelaskan, dua orang yang diamankan inisial RI warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya inisial MY warga kota Dumai.

"Barang bukti dan 2 orang sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Dumai," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, awalnya tim BC Dumai dapat informasi akan adanya penyelundupan sabu dari Muar, Malaysia ke Dumai.

Atas informasi tersebut, katanya, pihak BC bekerjasama dengan POMAL Dumai dan BNN Jakarta. Setelah tim gabungan dibentuk yang dipimoina BC Dumai melakukan pengejara.

"Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tim bergerak dengan menggunakan 3 kapal Patroli BC sampai pukul 07.00 WIB tim belum menemukan kapal yang dicurigai, dan tim gabungan tetap siaga di perairan sekitar Kawasan Industri Dumai dan perairan Dumai," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, sekitar pukul 13.55 WIB tim gabungan mencurigai sebuah speed boat dengan kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir perairan Tanjung Leban Dumai dari arah Bengkalis.

Kemudian tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang kapal speed tersebut. Kapal speed yang ternyata ditumpangi 3 orang tersebut berusaha melarikan diri dan nekad hendak menabrakkan kapalnya ke kapal Patroli Bea Cukai.

"Namun karena kesigapan petugas, kapal penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam," katanya.

Di kapal speed tersebut, ada 30 bungkus sabu bungkus kemasan teh China. Dilakukan pencacahan dan pengujian dengan menggunakan narcotest kedapatan 30 bungkus teh China berisi kristal bening dengan berat bruto 32.196 gram adalah Methamphetamine.

"Selanjutnya 2 orang pelaku dan barang bukti akan diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Jakarta, tutup Gatot.(R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index