Jembatan Atmo Rusak, Dishub Rohil Himbau Pengusaha Angkut Barang Lewat Jalan Pahlawan

Jembatan Atmo Rusak, Dishub Rohil Himbau Pengusaha Angkut Barang Lewat Jalan Pahlawan

ROKAN HILIR (RIAUSKY.COM) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan surat edaran larangan melintas bagi mobil angkutan barang di jembatan parit Atmo, jalan pesisir batu enam, Bagansiapiapi.

Larangan melintas tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 000.1/DISHUB-set/2024/200 yang ditandatangani Kepala Dishub Rohil Budi Fitriadi S. Sos.

Saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024), Kadishub Budi Fitriadi menerangkan bahwa pelarangan melintas sementara bagi mobil angkutan barang di jembatan parit Atmo tersebut dikarenakan kondisi jembatan yang rusak.

"Sehubungan dengan kondisi jembatan parit atmo di Jalan Lintas Pesisir Batu 6 yang rusak dan tidak layak untuk dilewati kendaraan terutama angkutan barang, maka untuk sementara kita lakukan pelarangan melintas," kata Budi.

Dengan pelarangan sementara melintasi jembatan tersebut lanjut Budi, maka mobil angkutan barang akan dialihkan melalui jalan pahlawan.

"Kita sudah lakukan sosialisasi dan menyampaikan surat edaran kepada para pengusaha angkutan barang," terangnya.

Disamping itu, Kadishub juga mengingatkan para pengusaha angkutan barang agar tetap mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan yang boleh dilalui yaitu dengan tidak menggunakan kendaraan over dimensi over load (Odol).

Hal ini tambah Budi, bertujuan agar tetap tercipta keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Dengan pengalihan sementara jalan ini, kita juga meminta kepada para pengusaha angkutan barang agar tidak melintas pada saat jam-jam padat agar tidak terjadinya kemacetan," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media, pembangunan jembatan Parit Atmo tersebut sudah bermasalah dari awal pekerjaan. Akibatnya juga pernah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum kerena diduga adanya terjadi Mark up pekerjaan dan gagal konstruksi dalam proses pengerjaan nya.

Jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2013 lalu yang dikerjakan oleh PT Kita Indah Lestari dengan anggaran yang fantastis 6,8 miliar, perusahaan tersebut menurut informasi yang ada hanya perusahaan rental yang dibawa oleh pihak kontraktor saat itu yakni H. Bistamam. Pada saat itu juga kontraktor yang sama mengerjakan pekerjaan jembatan yang tak jauh dari jembatan itu dengan anggaran 6,2 M depan kantor Bupati Rohil atau jika ditotal 13 M.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index