Terlalu...Ditolak Gituan, Edhi Pukul dan Usir Isteri dari Rumah

Terlalu...Ditolak Gituan, Edhi Pukul dan Usir Isteri dari Rumah
Edhi Saputra, Pelaku KDRT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setan apa yang merasuki Edhi Saputra (33), saat penjual nasi goreng yang tinggal di Jalan Paus, Marpoyan Damai. Dimana saat pulang ke rumah dengan mengomel dan emosi mengajak sang istri Desi Mairosa (31) yang saat itu sedang mencuci piring untuk berhubungan badan.

 
Namun karena kondisi badan Desi yang capek dan letih membuatnya harus menolak keinginan sang suami, penolakan tersebut justru diartikan lain oleh Edhi yang saat itu sedang dalam keadaan emosi sehingga menyulut kemarahanya dan langsung menampar Desi sebanyak 3 kali yang menyebabkan bibirnya berdarah dan bengkak. 
 
Perlakuan Edhi tidak sampai disitu saja, paha Desi pun diinjak dan rambutnya dijambak. Merasa belum puas Edhi terus menyeretnya dari pintu kamar hingga pintu dapur, kemudian membuang baju Desi dan mengusir Desi dari rumah.
 
Tidak terima atas perlakuan Edhi sang suami, akhirnya Desi melaporkan tindakan kekerasan yang dialami olehnya ke Polsek Bukit Raya.
 
Atas laporan dari Desi, tim opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu (10/2) di rumahnya.
 
Menurut Polsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi yang ditemui di mabespolsek Bukit Raya Kamis 11/2 mengatakan, atas tindakan pelaku yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang melanggar pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index