Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan 5 Persen Tahun Depan, ''Karena Covid, Eskalasi Ketidakpastian Masih Akan Berlangsung pada Tahun 2021''

Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan 5 Persen Tahun Depan, ''Karena Covid, Eskalasi Ketidakpastian Masih Akan Berlangsung pada Tahun 2021''
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Keuangan menyatakan target pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 5 persen. 

Ini merupakan angka tengah dari rentang pertumbuhan ekonomi yang tertuang dalam Nota Keuangan yakni 4,5 persen sampai 5,5 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Jumat (11/9).

"Pertumbuhan ekonomi dari 4,5 persen sampai 5,5 persen pada 2021 telah ditetapkan titiknya di 5 persen," kata Sri Mulyani seperi kami lansir dari cnnindonesia.com.

Sri Mulyani mengungkap penetapan target pertumbuhan ekonomi tahun depan di angka 5 persen disebut menggambarkan sikap hati-hati namun optimis dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, ia menilai pada 2021 ketidakpastian masih akan tinggi akibat pandemi virus corona. 

"Dengan covid, diakui melihat eskalasi ketidakpastian yang meningkat untuk 2020 dan mungkin masih akan berlangsung pada 2021, patut tetap waspada tapi tidak kehilangan fokus," imbuhnya.

Sementara, tak ada perubahan tingkat untuk inflasi yang ditetapkan sebesar 3 persen sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Panja Banggar yang lalu. 

Nilai tukar rupiah pun masih berada di level Rp14.600 per dolar AS untuk 2021 dan tingkat bunga SBN 10 tahun sebesar 7,29 persen.

Lebih lanjut, untuk harga minyak mentah Indonesia ditetapkan di level US$45 per barel. Sedangkan, lifting minyak bumi ditetapkan sebanyak 705 ribu barel per hari dan diikuti lifting gas bumi sebesar 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk cost recovery, terjadi perubahan dari Nota Keuangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Agustus lalu dari US$8,5 miliar menjadi US$8 miliar.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index