Pulang Malam, Mahasiswi Cantik Mengaku Diperkosa Secara Bergiliran, 6 Pria dan 1 Wanita Diamankan

Pulang Malam, Mahasiswi Cantik Mengaku Diperkosa Secara Bergiliran, 6 Pria dan 1 Wanita Diamankan
Enam pria dan seorang wanita diamankan pihak kepolisian Polsek Panakkukan, Makassar. Mereka diduga terlibat atas dugaan kasus tindakan asusila terhadap seorang perempuan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa

RIAUSKY.COM - Polisi mengamankan enam orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus perkosaan yang dialami seorang mahasiswi.

Ketujuhnya diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Panakkukang. Mereka diduga terlibat dalam tindakan asusila secara beramai-ramai terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar. Korban berinisial E (23).

Para pria yang diamankan masing-masing berinisial Ur (21), MS (23) AF (22), Fh (26), NA (20), dan IB (25), sementara satu orang wanita berinisial SW (21). SW mengaku teman korban. 

Mereka diamankan di beberapa tempat di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada hari Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 21.30 Wita.

Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, korban diduga diperkosa oleh para pemuda secara bergantian di kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang pada Minggu 20 September sekitar pukul 03.00 Wita.

E saat itu baru saja pulang dari tempat hiburan malam di Kecamatan Ujung Pandang. 

Iqbal menyebutkan, dari laporan yang diterima pihaknya, korban dalam kondisi pengaruh minuman keras lalu dibawa ke salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang yang sudah dipesan oleh salah satu pelaku.

"Dari keterangan korban sendiri bahwa tujuh orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di salah satu hotel atau tempat kejadian perkara. Mereka memesan dua kamar. Kamar 101 dan 103. Korban berada di kamar 101, beberapa pelaku ada di kamar yang satu," kata Iqbal di Mapolsek Panakukang, Senin (21/9/2020).

Setibanya di dalam kamar rekannya, korban langsung dibaringkan di atas tempat tidur. Karena kondisinya setengah sadar, korban mengaku sempat mendengar perbincangan enam pria yang ikut mengantarnya ke kamar terkait kejadian yang akan dilakukan.

Lampu di dalam kamar sengaja dimatikan oleh para pelaku. Korban lanjut Iqbal mengaku tidak berdaya tubuhnya digerayangi oleh beberapa pria di dalam kamar 101 itu. Usai tersadarkan, korban bergegas melaporkan kasus ini ke Mapolsek Panakukang.

Iqbal mengaku masih mendalami peran dari masing-masing pelaku termasuk rekan korban yang mengajak mahasiswi tersebut ke salah satu THM dan bertemu dengan pelaku lainnya untuk berpesta minuman keras. Korban yang sudah mabuk lalu dibawa ke hotel di Kecamatan Panakkukang menggunakan mobil.

"Karena baru kita amankan. Pemeriksaan visum sudah dilakukan, kami masih menanti hasilnya. Barang bukti lain pakaian korban dan mobil milik salah satu pelaku. CCTV juga sudah kita sita untuk kebutuhan penyelidikan," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.

Selain itu, kata Iqbal, sejumlah saksi dari pihak hotel juga telah diperiksa. Para terduga pelaku yang diamankan masih dimintai keterangan lanjutan untuk memperkuat dugaan tindak pidana. Polisi juga telah melakukan olah TKP mulai dari di tempat hiburan malam, hingga kamar hotel.

"Sementara kita dalami keterangan orang per orang dari tujuh orang ini, untuk sampai penentuan status (hukum) mereka. Kita ancam pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. Ancaman kurungan di atas lima tahun," pungkas Iqbal. (R03)

Sumber: SINDOnews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index