Ada Dugaan Korupsi, Kejari Pelalawan Panggil Petinggi BUMD Tuah Sekata Pekan Depan

Ada Dugaan Korupsi, Kejari Pelalawan Panggil Petinggi BUMD Tuah Sekata Pekan Depan
Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Diduga telah terjadi Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Tuah Sekata, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tancap gas Lakukan  penyelidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH melalui Kasi Intel Sumriadi SH MH, kepada media, Rabu (21 Oktober 2020).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah memantau gelagat adanya praktek korupsi terkait pengelolaan anggaran di badan usaha milik daerah tersebut.

"Ya, sejauh ini, kita telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata tersebut. Dan kasus, telah kita  limpahkan penanganannya ke Seksi Pidana Korupsi," jelas Kasi Intel Sumriadi SH MH.

Pelimpahan penanganan kasus BUMD ini sambung Sumriadi SH MH, telah sampai ke Seksi Pidsus setelah proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) di Seksi Intelijen tuntas.

"Minggu depan, kami akan panggil mereka yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Baik pejabat atau  pegawai maupun honorer di perusahaan plat merah tersebut," ujarnya. 

Lebih jauh dikatakan lnya, bahwa ada temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pelalawan, pihak Kajari fokus pada satu item. Satu item ini kerugian negara lumayan besar.

"Ya, kita pilih satu item dari LHP tersebut. Satu item ini, kerugian negara lumayan besar," urainya seraya belum mau membuka seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan pelaku korupsi tersebut. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index