COVID-19 Naik 7 Persen, Luhut Pandjaitan Minta Satgas, Menkes, Pangdam, Gubernur dan Kapolda Fokus di 4 Provinsi Ini, Salah Satunya Riau

COVID-19 Naik 7 Persen, Luhut Pandjaitan Minta Satgas, Menkes, Pangdam, Gubernur dan Kapolda  Fokus di 4 Provinsi Ini, Salah Satunya Riau
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Sumber Foto:instagram @luhut.pandjaitan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di empat provinsi di Indonesia.Salah satunya adalah Riau.

Dari data yang dimiliki pemerintah, disebutkan kalau di empat provinsi tersebut, terjadi kenaikan kasus sebesar 7 persen dari 13,4 persen pada periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen pada 14-20 Oktober 2020.

Hal tersebut diungkapkan Luhut dalam rapat Virtual penanganan Covid-19 di Jakarta, Rabu (21/10/2020)

"Di empat provinsi saya sebut tadi naik 7 persen, dari 13,4 persen pada awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020," kata Luhut Pandjaitan sebagaimana dilansir detik.com dari antara.

Luhut Pandjaitan, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta jajaran terkait memberi perhatian khusus pada empat provinsi itu.

"Saya minta Dansatgas, Menkes, para gubernur, pangdam, kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini: Sumbar, Kaltim, Riau, dan Papua," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/10).

Luhut juga mengatakan keterlibatan TNI-Polri dalam menjalankan operasi yustisi sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 cukup berdampak. Hal itu, kata dia, terlihat di Provinsi Jawa Timur yang, akibat perubahan perilaku masyarakat, angka positif COVID-19 turun.

"Ini datanya real time. Kita berharap di daerah-daerah yang kasusnya tinggi supaya itu dilakukan seperti di Provinsi Jatim. Jadi kerja sama antara gubernur, kapolda, pangdam, dinkes sangat penting," ujar Luhut Pandjaitan.

Empat provinsi itu juga diminta memastikan adanya sistem karantina terpusat sebagai upaya agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan COVID-19. Kemenkes juga diminta mengecek kembali tata laksana di rumah-rumah sakit rujukan.

"Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien COVID-19, berjalan dengan baik," kata Luhut.

Pemerintah telah menyusun tiga strategi dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni, pertama, perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran, kedua pembangunan pusat-pusat karantina dan isolasi, serta ketiga manajemen perawatan COVID-19.

"Saya mohon kita semua mengacu pada tiga strategi tadi, baik dari Kemenkes, Satgas maupun gubernur, kapolda, pangdam. Semua kita mengacu pada strategi itu supaya kita betul-betul satu tim. Jadi tidak ada yang jalan sendiri-sendiri," katanya.

Luhut menekankan agar tata laksana klinis benar-benar diterapkan sesuai dengan standar Kemenkes. Ia mengingatkan agar dinas kesehatan di daerah terus meningkatkan partisipasi tenaga kesehatannya pada sosialisasi standar tata laksana klinis.

Ia juga meminta agar setiap rumah sakit rujukan memiliki kapasitas tempat tidur, perlengkapan dan alat medis yang memadai, serta menjalankan protokol tersebut.

Luhut menambahkan sejauh ini penanganan yang dilakukan para gubernur dan para pemangku kepentingan lain di delapan provinsi yang menjadi prioritas sudah terbilang baik.

"Sejak 9 September 2020, saya diperintah menangani delapan provinsi yang kontribusi terhadap kasus nasionalnya 72 persen. Sampai hari ini di delapan provinsi itu tinggal 60,6 persen kontribusinya kepada nasional," pungkas Luhut.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index