Suhu Badan di Atas 37 Derajat Celcius, Dilarang Masuk Wilayah Riau dan Wajib Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan

Suhu Badan di Atas 37 Derajat Celcius, Dilarang  Masuk Wilayah  Riau dan Wajib Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan
Kepala DInas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir.

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi Riau memang membatalkan kebijakan menunjukan hasil rapid test untuk warga yang hendak melintas keluar masuk Riau.

Kebijakan tersebut digantikan dengan pelaksanaan pemeriksaan suhu badan dan penerapan protokol kesehatan terhadap seluruh penumpang kendaraan yang akan melintas keluar masuk Riau.

Seluruh kendaraan yang akan masuk ke Riau penumpangnya akan diperiksa kesehatanya. Mulai dari mengecek suhu tubuh hingga mencatat riwayat perjalananya. 

Setidaknya ada empat pos pemeriksaan atau check point yang didirikan di perbatasan Riau dengan sejumlah provinsi tetangga.

Diantaranya di perbatasan Riau – Sumbar ada dua titik, masing-masing di Kuantan Mudik dan di Koto Kampar, kemudian perbatasan Riau – Sumut di Bagan Sinembah, sedangkan diperbatasan Riau Jambi di Kecamatan Kemuning.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (29/10/2020) mengungkapkan, seluruh orang yang masuk ke Riau melalui jalur darat yang melewati empat pintu masuk tersebut akan diperiksa suhu tubuhnya. 

''Jika berada suhu badannya di atas 37 derajat Celcius, maka warga tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,'' ungkap dia.

Ditambahkan, “Di masing-masing pos itu sudah ada petugas kesehatan, kalau memang perlu dirujuk nanti bisa dirujuk ke rumah sakit atau Puskemas terdekat. Seperti yang di Koto Kampar itukan tidak jauh dari pos ada Puskemas dan ada IGD, buka 24 jam juga,” katanya.

Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Operasi BPBD Kampar, Adi Chandra Lukita, Rabu (28/10) mengatakan posko cek poin sudah mulai beroperasi.

Ia menuturkan di posko cek poin ini para pelintas dilakukan pengecekan suhu dengan menggunakan thermo gun.

Selain itu juga dilakukan pencatatan terkait data masyarakat yang melintas.

"Jika ada ditemukan pengendara yang melintas bersuhu tubuh tinggi akan ditindaklanjuti dengan Rapid Test," ungkapnya sebagaimana dilansir dari tribunpekanbaru.

Adi menuturkan pengecekan ini dilakukan terhadap pengendara yang masuk ke Riau dari arah Sumatera Barat.

Di posko cek poin perbatasan ini terdapat tim dari lintas instansi, antaranya BPBD Kampar, Dishub, Kepolisian, Dinas Kesehatan dan pihak dari pemerintah Provinsi Riau.

Adi menuturkan hari ini posko cek poin di perbatasan Riau dan Sumbar dilakukan peninjauan oleh Gubernur Riau.

Menurutnya posko cek poin di perbatasan ini akan aktif hingga 2 November 2020 mendatang, atau selama masa cuti bersama berlangsung.(R03/mcr)

Sumber Berita: mediacneterriau/tribunpekanbaru

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional