Duh, Gegara Kebijakan Wajib Tes Swab, 133.000 Paket Perjalanan ke Bali Dibatalkan, Nilainya Rp317 Miliar

Duh, Gegara Kebijakan Wajib Tes Swab, 133.000 Paket Perjalanan ke Bali Dibatalkan, Nilainya Rp317 Miliar
Photo by Sebastian Pena Lambarri

RIAUSKY.COM - Gara-gara kebijakan Pemprov Bali yang mewajibkan wisatawan melakukan tes swab PCR berdampak pada sektor pariwisata. 

Akibat kebijakan itu, sejumlah calon wisatawan mengurungkan niat untuk mengunjungi Pulau Dewata itu.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, sampai Selasa malam (15/12) ada permintaan refund dari 133.000 paket perjalanan. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki nilai transaksi sekitar Rp 317 miliar. 

"Kami disibukkan oleh komplain karena ada permintaan PCR untuk datang ke Bali. Dari laporan anggota, data permintaan refund cukup mengkhawatirkan,” ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani kemarin (16/12) seperti dilansir Jawapos.com.

Pihaknya, jelas Hariyadi, bisa memahami kondisi pandemi. PHRI menyatakan mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun, dia mengingatkan bahwa faktor ekonomi juga harus diperhatikan. 

"Bali itu di kuartal ketiga pertumbuhannya minus 12,28. Ini tentunya bagi masyarakat Bali sangat memprihatinkan. Karena mereka expecting satu tahun itu festive-nya sebetulnya dua kali. Liburan pertengahan tahun dan liburan akhir tahun,” ungkapnya.

PHRI berharap pemerintah lebih memperhatikan unsur sosialisasi saat mengeluarkan sebuah aturan. Hariyadi menilai aturan yang mendadak membuat ketidakpastian pengusaha makin besar di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. 

"Kalau ada sosialisasi, kami bisa menyiapkan. Tapi, karena ini sudah berjalan, mood para wisatawan sudah hilang. Kami sangat berharap pelaku usaha diajak bicara. Tentu kami akan memberikan pendapat yang objektif berdasar fakta dan data," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Wishnutama Kusubandio meminta pelaku pariwisata sama-sama mencari jalan untuk menyiasati pandemi. 

Kemenparekraf sendiri sedang fokus meningkatkan sertifikasi clean, health, safety and environment (CHSE) pada pelaku parekraf. Itu untuk memastikan aspek yang mendukung kebersihan dan kesehatan bisa terpenuhi.

"Pariwisata tidak akan bangkit kalau kita tidak melakukan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” tutur dia kemarin. (R01)

Sumber: Jawapos.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index