Jelang Kontrak Berakhir 2021, Chevron Ngebor Blok Rokan Lagi, ''Ini Komitmen Kami Jaga Produksi Saat Transisi...''

Jelang Kontrak Berakhir 2021, Chevron Ngebor Blok Rokan Lagi, ''Ini Komitmen Kami Jaga Produksi Saat Transisi...''
Aktivitas pompa angguk di ladang minyak blok rokan. /SUmber Foto: bisnis.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- PT Chevron Pacific Indonesia, operator Blok Rokan, Riau, memulai kembali kegiatan pengeboran meski kontrak pengelolaan akan berakhir pada Agustus 2021 dan selanjutnya dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).

Sonitha Poernomo, Manager Corporate Communications PT Chevron Pacific Indonesia, mengatakan Chevron kembali melakukan kegiatan pengeboran di Blok Rokan, Duri, Riau pada 29 Desember 2020 setelah mendapatkan seluruh izin yang diperlukan.

"Kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu," tuturnya dalam pesan tertulis kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/12/2020).

Kembali dilakukannya pengeboran meski kontrak perusahaan di Blok Rokan akan berakhir dalam hitungan bulan, menurutnya ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk menjaga tingkat produksi pada saat transisi dan masa-masa berikutnya.

"Ini merupakan bukti komitmen kami untuk menjaga tingkat produksi pada saat transisi dan masa-masa berikutnya yang tentu saja akan sangat bermanfaat baik bagi Pemerintah maupun operator berikutnya," tuturnya.

Seperti diketahui, pada 28 September 2020 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Chevron Pacific Indonesia telah menandatangani perjanjian (Heads of Agreement/ HoA) terkait kegiatan produksi di masa transisi sebelum alih kelola Blok Rokan ke Pertamina pada Agustus 2021.

Perjanjian ini terkait akselerasi investasi dan pengeboran di Blok Rokan guna mendukung kegiatan produksi dan menjaga agar produksi tidak turun ketika akan dialihkan kepada Pertamina. Dengan demikian, perjanjian ini memungkinkan Chevron untuk melakukan kegiatan pengeboran di Blok Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak pada Agustus 2021.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dalam rangka mengoptimalkan tingkat produksi Blok Rokan selama masa peralihan, pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Rokan berakhir.

"Oleh sebab itu, dibutuhkan Heads of Agreement (HoA) dan amandemen KKS WK Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS, serta biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut," jelasnya dalam keterangan resmi tertulis SKK Migas pada Senin (28/09/2020).

Perjanjian ini menurutnya bersifat win-win bagi kedua pihak karena dengan adanya kejelasan pengembalian investasi, maka harapannya produksi Blok Rokan tidak menurun. 

Menurutnya, ini merupakan cara SKK Migas untuk memastikan tingkat produksi dapat terus terjaga pada saat transisi dan masa-masa berikutnya.

Setelah HoA ini ditandatangani, pengeboran sebenarnya ditargetkan dimulai pada November 2020.

Sebelumnya, SKK Migas meminta Chevron Pacific Indonesia untuk tetap melakukan pemboran 11 sumur produksi pada kuartal keempat tahun ini, meski kontrak Chevron di Blok Rokan akan berakhir pada Agustus 2021.

Penasihat Ahli SKK Migas Satya Widya Yudha sempat menuturkan bahwa SKK Migas menargetkan produksi Blok Rokan bisa naik sekitar 5.000 barel minyak per hari dari saat ini rata-rata sekitar 170.000 barel per hari. 

Dengan demikian, pada 2021 produksi minyak di Blok Rokan bisa dipertahankan berada di posisi sekitar 175.000 bph.

Meski transisi baru akan berlangsung pada 2021, namun SKK Migas berharap pengeboran dilakukan pada November dan Desember 2020 dengan 2 unit rig, dilanjutkan pada Januari-Juli 2021 dengan 5 unit rig.

Chevron mengalokasikan investasi tahun ini sebesar US$ 11 juta dan US$ 143 juta untuk pengeboran tahun 2021.

"Pada bulan November-Desember 2020 ada sekitar 11 sumur, Januari-Juli sekitar 96. Jadi total sampai 2021 ada 107 sumur yang dibor," ujar Satya.(R04)

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index