Bukan Karena Sakit, Ini Alasan Mengapa 8 Kepala Puskesmas di Pekanbaru Mundur

Bukan Karena Sakit, Ini Alasan Mengapa  8 Kepala Puskesmas di Pekanbaru Mundur
Nofrizal

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Persoalan mundurnya 8 Kepala Puskesmas secara berjamaah beberapa waktu yang lalu, terjawab sudah. Rabu (24/2), Komisi III memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, drg Helda s Munir dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie.

 
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM tersebut, berlangsung secara tertutup atas permintaan dari 2 instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko tersebut.
 
Usai menggelar rapatnya, Ketua Komisi III, Nofrizal menyebutkan, dari keterangan yang diterimanya saat rapat tersebut, alasan mundurnya 8 kepala Puskesmas yang mundur itu dikarenakan adanya persoalan pembayaran dana kapitasi melalui BPJS.
 
“Setelah dikroscek ke BPJS, Diskes dan BKD, ternyata memang ada persoalan kapitasi. Dari keinginan Diskes, bulan November 2015. Saat itu ada perubahan wilayah kerja Puskesmas. Sementara, BPJS mentransfer dana berdasarkan wilayah kerja masing-masing Puskesmas yang mereka terima,” kata Nofrizal, kepada wartawan.
 
Perubahan itu, salah satunya berdampak kepada Puskesmas yang ada di Sidomulyo. Saat itu, terjadi perubahan pembayaran di Puskesmas tersebut.
 
“Dan itu berbeda dengan Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota per 10 November 2015. Inilah yang terjadi perselisihan itu sehingga merembes ke hal-hal pribadi yang sifatnya berhubungan dengan manajemen kepemimpinan,” ujarnya.
 
Adanya persoalan itu, membuat Kepala Puskesmas meminta manajemen segera diperbaiki. Persoalan ini, membuat Komisi III akan menjadwalkan pemanggilan kepada 8 Kepala Puskesmas dan dipertemukan lagi ke Diskes Kota Pekanbaru.
 
“Bagaimanapun juga Kepala Diskes adalah atasan dari Kepala Puskesmas. Kalau ada bawahannya mundur dan tidak nyaman, tentu ini berdampak tidak baik. Malahan kita melihat ada indikasi 11 Kepala Puskesmas yang mundur bukannya 8,” terangnya.
 
Kemunduran ini juga sudah dikonfrontir melalui BKD. Dari jawaban yang diterimanya melalui BKD itu, mundurnya 8 Kepala Puskesmas itu masih dalam proses.
 
“Apakah mundurnya diterima atau tidak, ini masih diproses sama BKD. Tapi BKD akan kami undang tersendiri berkaitan dengan kepala puskesmas,” ungkapnya.
 
Politisi dari PAN itu melihat, persoalan pembayaran kapitasi ini ternyata sudah mulai macet dari BPJS hampir 2 tahun. Dimulai sejak 2014 hingga 2015. “Dan ini baru cair 2015 akhir, termasuk akumulasinya,” urainya.
 
Ditanya soal alasan 8 Kepala Puskesmas karena sakit, Nofrizal menyebut bahwa hal itu sah-sah saja mereka beralasan seperti. Namun, banyak problem lain yang muncul seperti mobil ambulance bekas, termasuk fasilitas Puskesmas, seperti sepeda motor yang saat ini tidak ada.
 
“Fasilitas ini yang tidak ada fasilitas sama sekali, minim fasilitas menimbulkan gejolak. ini harus diatasi, sehingga kedepan tidak ada persoalan lagi dan menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index