Asisten I Setdaprov Riau Ikuti Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 & Refocusing TKDD TA 2021 Secara Virtual

Asisten I Setdaprov Riau Ikuti Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 & Refocusing TKDD TA 2021 Secara Virtual

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jenri Salmon Ginting  yang didampingi Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra mengikuti rapat kebijakan penanganan Covid-19 dan refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 secara virtual di Ruang Riau Command Center (RCC), Selasa (09/02/21).

Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Keluarahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Diinstruksikan untuk membuat surat edaran kepada pemerintah kabupaten kota tentang pelaksanaan instruksi Kementerian Dalam Negeri  Nomor 3 Tahun 2021 disitu dibuat bahwa desa - desa diminta untuk membuat posko," katanya saat diwawancarai usai ikuti rapat tersebut.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, jelasnya, desa diminta untuk membuat posko dan tim penanggulangan terhadap RT dan RW dengan anggarannya akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan instruksi Kemendagri 3 Tahun 2021.

"Intinya kita harus membuat dan mendukung apa yang di amanahkan yang di instruksikan oleh Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021, terkait masalah wajib atau tidak wajibnya kita akan melihat lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pertama  dan PKM kedua Provinsi Riau tidak termasuk karena zonanya. Pelaksanaan PKM tersebut hanya dilaksanakan di Jawa dan Bali.

"Pelaksanaan PKM tahap pertama dan kedua kita tidak termasuk, hanya di pulau Jawa dan pulau Bali yang melaksanakan PKM tersebut," ungkapnya

Namun, menurutnya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Provinsi Riau termasuk untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 22 Februari mendatang atau tidak.

"Kita belum tau untuk zona ini, apakah kita masuk zona ini. tapi kita harus mempersiapkan, mengantisipasi menyiapkan draf- drafnya,  itu kita harus kita siapkan," ujarnya.

Jenri berharap penanganan Covid 19 di Provinsi ini semakin tinggi kesembuhan, sehingga akan semakin rendah kasus kematian. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran lainnya akan terus tekankan penerapan protokol kesehatan.

"Diharapkan emakin tinggi kesembuhan semakin rendah kematian," harapnya. (MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index