dr Indra Yovi Apresiasi Pemkot Pekanbaru Terbitkan SE PPKM

dr Indra Yovi Apresiasi Pemkot Pekanbaru Terbitkan SE PPKM

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Juru bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Surat Edaran nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021 yang diterbitkan Pemkot Pekanbaru itu, dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak COVID-19. Menurut dr Indra Yovi, hal ini merupakan langkah Pemkot Pekanbaru dalam upaya menerapkan pengetatan protokol kesehatan maupun PPKM. 

"Kita mengharapkan aturan yang disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru, sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru tidak hanya sebagai himbauan, tetapi juga sesuai dengan tindakan di lapangan. Sehingga  penekanan COVID-19 bisa segera teratasi dengan maksimal," kata dr Yovi saat memberikan keterangan pers, di Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau. 

Lebih lanjut, dr Yovi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi terkait COVID-19 yang belum akurat kebenarannya. Ia kembali menegaskan jika kondisi  kasus COVID-19 yang terjadi saat ini untuk bisa menjadi perhatian dan penilaian bagi masyarakat. 

dr Indra Yogi mengimbau, agar masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan pasien yang telah sembuh COVID-19, terkait perjuangan mereka melawan virus corona sebelumnya.

"Ini sudah sering kita tegaskan, bahkan juga sudah sering diinformasikan untuk tidak percaya Hoax, karena untuk informasinya sudah disampaikan sejelas-jelasnya," ujarnya.

Untuk bisa meyakini, masyarakat bisa menilai pada tenaga kesehatan. Dimana semenjak divaksinasi tingkat kematian tenaga kesehatan jauh lebih menurun yang setiap hari menangani pasien positif COVID-19. 

"Ini kembali kepada kita untuk bisa berfikir secara logika. Dan kita berharap informasi haox seperti pemerintah bisa kembali melakukan pengawasan dengan ketat. Karena ini tidak bisa di biarkan yang dampaknya juga cukup tidak baik kepada masyarakat," tuturnya. (Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index