Perbatasan Riau-Sumut Kembali Dilakukan Penyekatan Kendaraan Bermotor

Perbatasan Riau-Sumut Kembali Dilakukan Penyekatan Kendaraan Bermotor
Pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi selama berlangsungnya penyekatan ruas jalan lintas Riau-SUmut di Bagan Manunggal, Bagan Sinembah, Rohil./ Sumber Foto: dumaiposnews

BAGANSINEMBAH (RIAUSKY.COM)- Kegiatan penyekatan ruas jalan lintas perbatasan Riau Sumut di Bagan Manunggal, Rokan Hilir kembali dilaksanakan.

Puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dipaksa putar balik karena sepanjang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan melakukan perjalanan.

Kegiatan penyekatan dipimpin   Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, AKP H Syaf Yandra SH, dibantu petugas  TNI 2 orang, Polri 12 orang, Dishub 2 orang, Satpol PP 2 orang dan tim Kesehatan 2 orang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK,  saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK sebagaimana dilansir dari Dumai Pos, Rabu (18/8/2021) malam membenarkan kegiatan tersebut.

”Ya, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH bersama petugas gabungan melakukan penyekatan dalam beberapa hari ini. Di pos penyekatan masih kita temukan pelanggaran prokes,” katanya.

Bila mana, lanjut Kapolsek lagi, para pengendara dan penumpang yang tidak patuh prokes maka terpaksa putar balik. 

''Kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, mereka harus menunjukkan kartu vaksin / surat keterangan rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik,'' ujarnya lagi.

Selain dari pada itu juga, pihaknya juga  memberikan imbauan kepada masyarakat/ pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19.

''Kita minta untuk selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian ke luar kota bila tidak penting,'' terang Indra.

Pada kegiatan tersebut, masih kata Kapolsek lagi, pihaknya memaksa kendaraan sepeda motor sebanyak 20 dan mobil pribadi dan penumpang sebanyak 30 unit untuk putar balik.

''Untuk penumpang tidak gunakan masker 43 orang dan tidak ada sertifikat vaksin 35 orang. Harapan kita dengan terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19,'' tegas Indra.

Kegiatan penyekatan ini menurut Kapolsek adalah upaya penyelamatan terhadap penyebaran virus covid-19. 

''Disamping itu, penyekatan ini juga dalam upaya menekan angka mobilitas penduduk selama masa Pandemi Covid-19 khususnya sepanjang pelaksanaan PPKM,'' kata dia.

Pelaksanaan penyekatan ini sekaligus juga memastikan Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kabupaten Rokan Hilir,'' pungkas Kompol. Indra.(R02)

Sumber Berita: dumaiposnews.com

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional