Elite PDI Perjuangan Klaim Amandemen UUD 1945 Tak Mengarah pada Masa Jabatan Presiden

Elite PDI Perjuangan Klaim Amandemen UUD 1945 Tak Mengarah pada Masa Jabatan Presiden
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno. / Sumber Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, menyampaikan bahwa tidak ada wacana, rencana, atau gereget mengubah masa jabatan maksimal presiden. 

"Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode]," kata Hendrawan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/9).

Dia pun menyampaikan sikap PDIP terhadap wacana amendemen UUD 1945 sudah diutarakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sikap PDIP terhadap amendemen UUD 1945 ialah slowing down alias memandang tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.

"Sekjen (PDIP} sudah menegaskan, slowing down, tidak perlu tergesa-gesa. Jadi tak perlu ditafsirkan lagi. Untuk urusan sepenting konstitusi, tidak boleh ada sikap grusa-grusu," katanya.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah PAN bergabung dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol di koalisi pendukung pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata," ucap Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, berharap keputusan PAN bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah bukan untuk mendukung wacana memperpanjang masa jabatan presiden.

Herzaky mengatakan keberadaan PAN dalam koalisi pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

"Bukan malah bahas-bahas memperpanjang masa jabatan presiden yang bakal buat gaduh dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat," kata Herzaky.

Terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri menganggap sejumlah elite politik tengah bermanuver untuk menggalang dukungan amendemen UUD 1945.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci elite-elite politik tersebut. Salim hanya mengatakan bahwa itu merupakan ancaman nyata bagi demokrasi.

"Presiden Jokowi sendiri sudah membantah isu amendemen UUD 1945 untuk mengakomodasi ambisi kekuasaan jangka pendek. Namun, manuver sejumlah elite politisi untuk menggalang dukungan bagi amandemen UUD terbaca jelas. Masyarakat sudah banyak protes," ujar Salim dalam keterangannya, Selasa (31/8).(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index