13 September Sekolah di Siak Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

13 September Sekolah di Siak Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Pelaksanaan rapat virtual terkait persiapan dimulainya belajar tatap muka terbatas di Siak.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemkab Siak bersiap untuk mulai menggelar pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas.

Dijadwalkan, aktivitas belajar di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut akan mulai dilaksanakan pada 13 September 2021 yang akan datang. 

Hal tersebut diungkapkan  Kepala Disdikbud Siak, H Lukman S Sos MPd saat dihubungi Rabu (8/9/2021) sebagaimana dilaporkan dumaiposnews. 

Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan rapat vietual tentang aktivitas pendidikan yang melibatkan sejumlah pihak terkait di Siak pada Senin lalu.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini, maka saat ini , Pemkab Siak khususnya melalaui Dinas Pendidikan serta Satgas Penanganan Covid-19 sedang melakukan persiapan.

''“Insya Allah akan dimulai PTM terbatas tgl 13 Sep 2021. Pekan ini dilakukan persiapan diantaranya ; Pemenuhan dan mengevaluasi daftar periksa yang ada disatuan pendidikan, mendata guru dan tendik yang telah dan belum divaksin di setiap satuan pendidikan,'' kata dia.

Selain itu, kata Lukman, pihaknya juga masih mendata guru dan tenaga pendidik yang telah dan belum divaksin di setiap satuan pendidikan, mempersiapkan administrasi pembelajaran, melakukan koordinasi dengan satgas dan kesehatan di tingkat kecamatan, dan melakukan simulasi sebelum pelaksanaan PTM terbatas.

Pantauan di lapangan terlihat beberapa sekolah di Kecamatan Tualang melakukan berbagai persiapan dimaksud diatas, termasuk memintai sikap orang tua bersedia atau tidak mengikut PTM oleh anak-anaknya.

Ketua Gugus Covid-19 Siak, Budhi Yuwono meminta kepada pihak sekolah untuk mempercepat vaksinasi tenaga pendidiknya.

“Pembelajaran Tatap Muka atau PTM akan dilaksanakan pada Senin pekan depan, yakni 13 September. Namun, semua sekolah kita akan lakukan pengecekan. Setiap tenaga pendidik wajib harus sudah menjalani Vaksinasi,” kata Budhi Yuwono saat dikonfirmasi terpisah.

Selain itu, Sekolah juga wajib tetap menyediakan layanan pembelajaran jarak jauh atau sekolah online untuk mengakomodasi anak-anak yang belum diizinkan orang tuanya untuk ke sekolah.

“Secara daring tetap juga ada bagi anak atau peserta didik yang belum mendapatkan izin dari orangtuanya untuk ke sekolah,” sambungnya.

Sementara itu, orang tua memiliki peran untuk menentukan anaknya boleh mengikuti PTM Atau hanya ingin mengikuti pembelajaran dengan secara daring.

“Orangtua itu punya hak untuk menentukan saya nyaman atau tidak anak saya pergi ke sekolah atau tidak, tapi sekolah yang gurunya sudah divaksinasi lengkap itu wajib dibuka,” ungkapnya.(Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index