Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Booster Mandiri

Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Booster Mandiri
Ilustrasi vaksin.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri, diberlakukan pembayaran.

Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemerintah belum memutuskan tarif vaksin Covid-19 dosis ketiga nonprogram pemerintah.

Ia menyebut, Informasi harga vaksin booster yang beredar saat ini ialah tarif di luar negeri. Kata Siti, dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Siti Nadia dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/1/222).

Selain itu, jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Pemberian vaksinasi booster ini, diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri, dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.(R03)

Sumber Berita: rri.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional