Ini Penyebab Vaksin-Booster Tak Muncul di PeduliLindungi

Ini Penyebab Vaksin-Booster Tak Muncul di PeduliLindungi
Ilustrasi vaksinasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan terkait penyebab jadwal vaksinasi booster yang tidak muncul atau ditemukan di aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, ada dua kemungkinan mengapa jadwal vaksinasi booster tidak muncul di PeduliLindungi.

Pertama yakni yang bersangkutan belum mencapai 6 bulan setelah vaksinasi dosis kedua atau penyebab lainnya yakni belum masuk di PeduliLindungi.

"Bisa saja belum 6 bulan atau memang belum masuk di PeduliLindungi," ujarnya dikutip Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Nadia mengatakan, pendaftaran vaksinasi booster bisa juga dilakukan dengan langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kalau lansia bisa langsung," imbuhnya.

Hal itu juga dipertegas di laman Kemenkes, di mana seseorang yang termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat terdekat.

Syarat pendaftaran vaksinasi booster

Syarat pendaftaran vaksinasi booster tidak rumit, yakni hanya membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah telah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum pada Rabu, 12 Januari 2022.

Masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi, baik website maupun aplikasi.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.(R03)

Sumber Berita: rri.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index