Banggar DPR RI Buka Suara soal Mengapa Anggaran Pemilu 2024 Belum Diketok, Ternyata...

Banggar DPR RI Buka Suara soal Mengapa Anggaran Pemilu 2024 Belum Diketok, Ternyata...
Ilustrasi Pemilu.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan anggaran pemilihan umum yang belum disepakati DPR dan pemerintah hingga saat ini tak akan mengganggu jadwal tahapan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Banggar DPR, Syarif Alkadrie mengatakan tidak ada alasan pemerintah maupun DPR untuk tidak mengesahkan anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira tidak ada alasan tidak disepakati kan. Kan itu sudah merupakan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah," kata Syarif kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/3).

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan usulan baru KPU terkait revisi anggaran Pemilu 2024 yang kini belum disepakati hanya menyangkut masalah teknis. 

Pasalnya, Komisi II selaku mitra yang membahas masalah tersebut masih dalam masa reses anggota dewan hingga 15 Maret mendatang.

Syarif berkata pengesahan anggaran Pemilu 2024 akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi II dan KPU setelah reses nanti. Kemudian hasil di Komisi II akan dibawa ke Banggar untuk disepakati.

Ia memastikan proses pengesahan anggaran Pemilu akan berjalan normal. Alokasi anggaran Pemilu 2024 akan disahkan pada triwulan keempat 2022 antara Oktober atau November mendatang.

"Biasanya kan bulan November penetapannya. Oktober atau November. Sesuai biasa. Anggaran kita normal," katanya.

Usulan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU yang belum disetujui DPR dan pemerintah sebelumnya disebut akan menjadi jalan realisasi pemunduran Pemilu 2024. Padahal, KPU telah menyerahkan revisi anggaran yang sebelumnya dianggap terlalu besar dan menjadi alasan pemunduran Pemilu.

Dari usulan awal sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi oleh KPU kini menjadi Rp76,6 triliun. 

KPU membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat empat sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) mulai 2022 hingga 2025.

"Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025," demikian dikutip dari data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari yang diperoleh CNNIndonesia.com.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi salah satu alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Pasalnya, sebagian besar anggaran digunakan di awal tahapan awal Pemilu.

"Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan," kata dia, Selasa (8/3).(R04)

Sumber Berita: CNNIndonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index