UPDATE: Mendagri Pastikan Pelantikan Bupati Rohul Suparman-Sukiman Ditunda

UPDATE: Mendagri Pastikan Pelantikan Bupati Rohul Suparman-Sukiman Ditunda
Suparman-Sukiman, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih.

 

 
JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Suparman-Sukiman ditunda. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo Ahad, 10 April 2016 malam. 
 
Dikatakan Tjahjo, pelantikan Suparman-Sukiman akan dilakukan setelah ada keputusan tetap dari hakim.  
 
"Saya sudah berkoordinasi dengan Plt Gubernur Riau, untuk pelantikan saudara Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu, akan kita tunda sampai ada keputusan tetap dari Hakim," terang Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari Goriau.com.
 
Mendagri Tjahjo Kumulo juga mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Soal pembatalan dan pemberhentian kepala daerah terpilih pilkada pada prinsipnya kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU dan KPK," jelasnya.
 
Dijelaskan Tjahjo, jika kepala daerah sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap dari Pengadilan, masih bisa melakukan Banding atau Kasasi. "Meskipun Bupati Rokan Hulu terpilih dalam pilkada serentak dan kemudian sebelum dilantik sudah ada ketetapan KPK sebagai tersangka, sekali lagi Kemendagri akan melakukan konsultasi dan koodinasi denganKPU dan KPK," tukasnya.
 
Adapun alasan penundaan sementara pelantikan Suparman kata Mendagri, agar yang bersangkutan bisa terlebih dahulu konsentrasi terhadap kasus hukum yang menimpanya.
 
"Kita tetap menunggu, agar yang bersangkutan konsentrasi pada proses hukumnya, walaupun sekali lagi asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan. Jangan sampai status dan proses pemeriksaan oleh KPK dan persidangan akan menganggu kebijakannya dalam menjalankan pemerintahanya nanti," jelasnya lagi.
 
Berdasarkan pengalaman yang sudah ada, kata Tjahjo. Bahkan ada dua kepala daerah yang sudah tersangka namun tetap dilantik. "Pernah kejadian dimana ada kepala daerah di dua kabupaten yang berstatus tersangka dan tetap dilantik di Penjara, sampai menunggu keputusan tetap dari Hakim. Terkait Bupati Rokan Hulu terpilih, sebelum saya keluarkan SK nya, tentu berbabgai pertimbangan akan saya perhatikan sebelum mengambil keputusan," pungkasnya.(R01)
 
 

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index