Bupati Sukiman Pimpin Peringatan HUT RI ke-73 di Rohul, Ini Pesannya

Bupati Sukiman Pimpin Peringatan HUT RI ke-73 di Rohul, Ini Pesannya

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hulu Sukiman pimpin peringatan upacara Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Republik Indonesia (RI) tingkat kabupaten di lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Jumat (17/8/2018) pagi.

Tampil sebagai komandan upacara‎ Kapten Inf. M. Fadil yang juga Danramil 11 Tambusai, pembawa baki pengibaran (penjemput bendera) Azizatul Fitri dari siswi SMAN 1 Pagarantapah Darussalam.‎ Sementara ‎Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH didaulat sebagai pembaca Teks Proklamasi.

Usai upacara, Bupati Sukiman juga memberikan beberapa penghargaan ke pihak yang telah berjasa dan mengharumkan nama Kabupaten Rohul, termasuk kepada para veteran.

Di usia kemerdekaan Indonesia ke 73 tahun, para generasi muda memaknai bagaimana berdirinya Indonesia dengan perjuangan serta pengorbanan jiwa, harta dan raga.

"Sehingga berharap, generasi muda kita‎ di Rohul bisa mengisi kemerdekaan dengan penuh kebersamaan. Indonesia merdeka itu bukan hanya satu kelompok, tapi beratus-ratus kelompok, berbagai macam agama dan bahasa, tetapi tetap Bhineka Tunggal Ika," jelas Bupati Rohul Sukiman.

Bupati juga menegaskan, HUT RI ke-73 tahun ini di Kabupaten Rohul bertemakan "Kerja Kita Prestasi Bangsa", sehingga Indonesia semakin maju ke depan. Dengan sumber daya manusia (SDM) yang semakin baik, maka kemakmuran Indonesia tercapai.

Bupati Sukiman juga berharap, SDM di Kabupaten Rohul meningkat. Generasi muda juga diharapkan tetap sehat jasmani dan rohani, termasuk menjauhi Narkoba dan kenakalan remaja.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri mengajak, seluruh masyarakat Rohul untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena modal persatuan yang bisa  mempersatukan seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan ke-73 tahun.

"Cuma itu modal besar kita untuk tetap utuh menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,"‎ jelasnya.

Sebut Kelmi lagi, diusia ke-73 tahun sudah masuk era emas Indonesia, namun melihat kondisi masyarakat saat ini masih susah, dan pelayanan publik belum maksimal.

Di akhir acara, Marching Band Gita Karya Praja Satpol PP Kabupaten Rohul menutup rangkaian Upacara HUT Ke-73 RI di lapangan Kantor Bupati Rohul dengan berbagai atraksi menarik.

Selain itu, Bupati Sukiman, menyerahkan berbagai penghargaan tropy serta uang pembinaan, kepada pemenang juara berbagai lomba, baik tingkat Nasional, Provinsi dan kabupaten Rohul. Juga serahkan sertifikat tanah Kepada Kapolres Rohul serta Ketua PN Pasir Pangaraian, yang tanahnya dihibahkan Pemkab Rohul untuk pembangunan Mapolres dan gedung PN Pasir Pangaraian.

Juga serahkan hadiah kepada Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Sukiman atas penghargaan yang diraih PKK baik ditingkat Nasional, serta penghargaan pembinaan terhadap PKK desa, serta penghargaan lainnya kepada dinas, badan dan kantor, juga kecamatan, desa terbaik, kelurahan terbaik dan penghargaan lainnya yang diserahkan Bupati Sukiman bersama pejabat Forkompinda lainnya usai pelaksanaan HUT RI ke-73.

Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, serahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dari Menteri Hukum dan HAM kepada ratusan narapidana Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Jumat (17/8/2018) sore.

Remisi umum diserahkan kepada narapidana dan anak Pidana Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, oleh Bupati Rohul dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, Bupati Rohul juga serahkan secara simbolis e-KTP kepada Kepala Lapas Kelas II B Pasirpangaraian Muhammad Lukman AMd, Ip, SH, M.Si.

Di kegiatan itu, juga dihadiri Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, pejabat Forkompinda Rohul, Pj Sekda Rohul H. Abdul Haris Lubis SH, MH, para pejabat struktural dan pegawai Lapas, serta‎ diikuti sebanyak 343 narapidana yang menerima remisi HUT ke-73 RI.

Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Muhammad Lukman dalam laporannya menyatakan, bahwa per 17 Agustus 2018, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian sebanyak 806 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dimana, dari 806 warga binaan pemasyarakatan, 598 narapidana dan 208 tahanan.

Jelas Luk‎man, dari 806 WBP Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, jumlah penghuni lima besar berdasarkan tindak pidana, yakni perkara narkotika 368 orang, pencurian 135 orang, perlindungan anak 89 orang, perjudian 76 orang, dan perkara penganiayaan 30 orang.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-419.PK.01.01.02 dan Nomor: PAS-426.PK.01.01.02 tanggal 14 Agustus 2018, ada 343 narapidana yang menerima remisi,‎ terdiri untuk remisi biasa 320 orang, remisi PP 99 ada 33 orang, dan resmi PP 28 nihil.

(R19/Adv-HumasPemkabRohul)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index