Serapan Dana Dekonsentrasi Riau Salah Satu Terendah, Ini Arahan Bapanas

Serapan Dana Dekonsentrasi Riau Salah Satu Terendah,  Ini Arahan Bapanas
Plt. Sekretaris Utama (Sestama) NFA, Sarwo Edhy saat membuka kegiatan Pertemuan Penyusunan TOR Dan RAB Kegiatan Dekonsentrasi Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2024 di Bandung, Kamis (12/10/2023).

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Badan Pangan Nasional fokus melakukan pengawalan serta mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Dekonsentrasi oleh Dinas Urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota terutama untuk pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Utama (Sestama) NFA, Sarwo Edhy saat membuka kegiatan Pertemuan Penyusunan TOR Dan RAB Kegiatan Dekonsentrasi Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2024 di Bandung, Kamis (12/10/2023).

“Kami mengharapkan kepada Dinas yang menangani urusan pangan baik provinsi maupun kabupaten/kota agar mempercepat realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi tahun 2023 terutama dalam rangka pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan” ujar Sarwo Edhy.

Pada kesempatan tersebut Plt. Sestama juga menyampaikan bahwa berdasarkan data per 11 Oktober 2023, tercatat realisasi serapan anggaran kegiatan dekonsentrasi tahun 2023 masih sebesar Rp 15,47 M dari total alokasi anggaran dekonsentrasi sebesar Rp 142 M (10,83%).

“Untuk provinsi yang penyerapannya masih rendah, yaitu Sumatera Barat (0%), DKI Jakarta (1,84%), Kalimantan Timur (2,45%), Aceh (2,95%), Sumatera Utara (3,64%), Sulawesi Tenggara (4,49%), Sulawesi Selatan (5,29%), Banten (5,32%), Riau (5,85%) dan Lampung (6,11%) kami mendorong agar segera dipercepat.

Lebih lanjut juga disebutkan bahwa rencana kerja Badan Pangan Nasional tahun 2024, telah disesuaikan dengan fokus prioritas pada RPJMN yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Pada tahun 2024, Badan Pangan Nasional melaksanakan program dan kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian Prioritas Nasional (PN), utamanya pada PN1 yaitu Memperkuat Ketahanan  Ekonomi untuk  Pertumbuhan Berkualitas  dan Berkeadilan.

“Kami harap daerah dapat berkontribusi dan berkomitmen mulai dari proses perencanaan termasuk dalam penyusunan TOR dan RAB, pelaksanaan hingga pertanggung jawabannya nanti, sehingga harapannya pelaksanaan dekonsentrasi tahun 2024 akan lebih baik, efektif dan efisien” tutur Sarwo.

Pada kesempatan tersebut peserta rapat juga turut menyampaikan kendala-kendala yang terjadi terkait proses pelaksanaan pencairan dana dekonsentrasi di daerah. “Kami di daerah mengalami beberapa kendala terkait pencairan dana dekon ini seperti permasalahan administrasi di KPPN, gangguan sistem di BRI serta rumitnya proses penerbitan SK PPK dan kendala bendahara yang harus memiliki sertifikasi” ungkap Zaenal dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari dinas yang menangani ketahanan pangan dari 38 provinsi baik secara daring maupun luring.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index