MERANTI (RIAUSKY.COM) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima silaturahmi sekaligus audiensi dari Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) petang.
Pertemuan tersebut membahas aspirasi buruh terkait penyesuaian tarif upah angkutan material serta perlindungan tenaga kerja yang dinilai sudah mendesak untuk ditinjau kembali.
Perwakilan PBGM, Indra Haryono, menyampaikan bahwa tarif upah angkut material seperti semen, besi, dan keramik yang berlaku saat ini sudah tidak relevan karena belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2014.
“Upah angkut semen saat ini masih berkisar Rp2.000 per sak. Kondisi ini sudah tidak layak jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM dan biaya perawatan kendaraan. Kami berharap ada penyesuaian tarif agar buruh tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik di lapangan yang kerap tidak sesuai, terutama dalam penerapan tarif berdasarkan jarak, yang dinilai semakin memberatkan para pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade tersebut.
“Tarif ini sudah sangat lama, sejak 2014, dan memang perlu ditinjau kembali. Namun kita tidak bisa menetapkan sepihak. Kita akan undang pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas Asmar.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelusuri dasar penetapan tarif sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan baru, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi saat ini.
Selain itu, Bupati Asmar turut mendorong para buruh untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial terhadap risiko kerja.
“Iuran BPJS relatif kecil, namun manfaatnya besar. Ini penting untuk melindungi buruh dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan bagi keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan antara pekerja dan pengusaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
“Kami akan mengkaji dasar hukum yang ada, sekaligus mengundang semua pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik, tetapi dapat diterima bersama,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam upaya memperbaiki kesejahteraan buruh di Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan lebih banyak perwakilan buruh dan pengusaha guna merumuskan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
Listrik Indonesia

