Wawako Dumai Pimpin Rakor Penuntasan Status Tanah ROW Jalan Sudirman

Wawako Dumai  Pimpin Rakor Penuntasan Status Tanah ROW Jalan Sudirman

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Dumai bergerak cepat menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait persoalan lahan menahun di jantung kota. 

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, SE, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penuntasan Status Tanah Right of Way (ROW) Jalan Jenderal Sudirman di Ruang Rapat Teratai Lantai III, Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (5/5/2026).

Rapat strategis ini membahas kejelasan status ROW Jalan Sudirman serta area 100 meter kiri-kanan jalan yang terindikasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) di bawah kelola industri hulu migas.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, ST, M.IP, mengungkapkan bahwa berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta pada 29 April lalu, telah disepakati tenggat waktu krusial.

"Ada kesepakatan 14 hari sejak pertemuan Jakarta. Artinya, pada 12 Mei 2026, diharapkan sudah ada langkah konkret dan kepastian hukum terkait status lahan tersebut. Ini adalah upaya kita memperjuangkan hak masyarakat dan kelancaran pembangunan kota," ujar Mufarizal.

Komitmen PHR dan SKK Migas

Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah poin kesimpulan utama hasil audiensi ke pusat, di antaranya:

- Penyediaan Data Spasial: PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen melengkapi data spasial dan peta objek permasalahan dalam satu minggu ke depan.

- Telaah Fasilitas Aktif: SKK Migas Sumbagut tengah menelaah empat titik krusial, termasuk Dumai, untuk memilah area BMN yang masih memiliki fasilitas aktif. Hasilnya akan dilaporkan secara internal dalam dua minggu.

- Sinkronisasi Data: Meski terbentur Surat Edaran DJKN No. S-28/KN/KN.04/2021, PHR bersama BPN, Pemda, dan DPRD akan duduk bersama dalam waktu maksimal satu bulan untuk membuka akses data guna klarifikasi penanganan lahan.

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menegaskan bahwa Pemko Dumai tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. 

Ia meminta seluruh stakeholder terkait mengawal ketat kesepakatan yang telah ditandatangani bersama DJKN, DPRD Dumai, dan DPRD Provinsi Riau.

"Persoalan ini harus tuntas secara transparan dan berkeadilan. Jangan ada lagi ketidakpastian yang menghambat produktivitas warga maupun pembangunan daerah. Kita juga akan menyurati tiga kementerian terkait (ESDM, Kemenkeu, dan ATR/BPN) untuk memperkuat langkah ini," tegas Sugiyarto.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, S.A.B, Wakil Ketua DPRD Dumai Johanes M.P. Tetelepta, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Muhammad Mufarizal, ST, M.IP, serta Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Dumai Adi Irawan, S.SiT, M.H. 

Turut hadir perwakilan SKK Migas Sumbagut, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Ketua Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) Marwan, A.Md beserta jajaran pengurus yaitu Denew Indra, Dedi Syafrianto, Jhonson, H. Supardi, Abdul Rahim, Rudi Irawan, Marbun, Inelda, Arif Budiman, dan Ali.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional