Solusi Kemacetan di Pekanbaru, Jalan Bangau Sakti Bakal Diperlebar Hingga 8 Meter

Solusi Kemacetan di Pekanbaru, Jalan Bangau Sakti Bakal Diperlebar Hingga 8 Meter

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan solusi konkret untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan HR Soebrantas yang selama ini menjadi titik kemacetan utama di wilayah Panam. Sebagai langkah strategis, Pemko menyiapkan proyek pelebaran Jalan Bangau Sakti pada tahun anggaran 2026. Jalur ini nantinya diproyeksikan menjadi akses alternatif utama yang menghubungkan arus kendaraan menuju Jalan Naga Sakti dan kawasan Stadion Utama Riau.

Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa urgensi pelebaran ini didasari oleh volume kendaraan di Jalan HR Soebrantas yang sudah melebihi kapasitas jalan yang ada. "Jalan Soebrantas saat ini cukup padat dan sering mengalami kemacetan parah. Oleh karena itu, kami menyiapkan pelebaran Jalan Bangau Sakti agar distribusi kendaraan lebih merata," ujar Zulhelmi, Rabu (6/5/2026).

Rencana besar ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang berkomitmen menghadirkan infrastruktur transportasi yang lebih memadai bagi warga. Dalam proses realisasinya, Pemko Pekanbaru telah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah instansi pemilik lahan di sekitar lokasi, mengingat proyek ini akan bersinggungan dengan aset milik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Universitas Riau (UNRI).

Berdasarkan data teknis yang dihimpun, proyek ini akan menambah lebar badan jalan hingga mencapai 8 meter. Sementara itu, panjang jalan yang akan masuk dalam pengerjaan fisik direncanakan mencapai kurang lebih 900 meter. Penambahan dimensi jalan ini dianggap ideal untuk menampung arus kendaraan dari dua arah tanpa menyebabkan hambatan yang berarti di persimpangan.

Zulhelmi, yang akrab disapa Ami, memberikan apresiasi kepada pihak RRI yang telah memberikan lampu hijau terkait penggunaan lahan di sekitar area menara pemancar.

"Pihak RRI pada prinsipnya telah menyetujui rencana pelebaran di area lahan menara pemancar mereka yang berada di sudut Jalan Soebrantas-Bangau Sakti. Selanjutnya, kami akan memperkuat koordinasi dengan pihak UNRI hingga ke kawasan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)," jelasnya.

Untuk memastikan legalitas aset negara tetap terjaga, Pemko akan berkomunikasi secara detail dengan BPN Pekanbaru mengenai mekanisme hibah atau pengurangan lahan. Langkah ini diambil agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pencatatan aset di masa mendatang.

Pemko menegaskan bahwa pengukuran lahan akan dilakukan secara cermat agar luasan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Meski agenda peninjauan lapangan dan pengukuran sempat tertunda akibat faktor cuaca hujan, Ami memastikan seluruh perangkat daerah mulai dari Camat hingga Lurah setempat sudah berada dalam posisi siap.

Jadwal pengukuran ulang akan segera disusun agar progres proyek tetap berjalan sesuai linimasa yang ditetapkan dalam perencanaan anggaran 2026 mendatang. Selain pembenahan aspal, proyek ini juga mencakup penataan infrastruktur pendukung lainnya, termasuk jaringan kelistrikan dan drainase di sepanjang jalur alternatif tersebut.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin masyarakat menikmati transportasi yang lancar, bebas kemacetan, dan didukung infrastruktur jalan yang memadai serta tertata rapi," pungkas Ami.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional