RENGAT (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memperkuat koordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan dalam menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penguatan langkah bersama tersebut menjadi salah satu fokus Rapat Koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha yang diikuti Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu melalui Zoom Meeting dari Kediaman Bupati Inhu, Senin (7/9/2026).
Rakor yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dalam menghadapi karhutla.
Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, baik tanggung jawab moral terhadap alam, tanggung jawab moril yang melekat pada jabatan, maupun tanggung jawab hukum kepada negara.
Deputi Bidang Pertahanan Negara, Mayor Purwito Hadi, juga menyampaikan bahwa rakor digelar untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan antara pemerintah dan dunia usaha.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BNPB mengenai kondisi dan operasi penanganan karhutla di enam provinsi prioritas, Menteri Kehutanan terkait fokus pengendalian dan hotspot, serta Menteri ATR/Kepala BPN mengenai kebijakan pertanahan pada areal HGU.
Kapolri membahas kondisi dan faktor penyebab karhutla serta penegakan hukum terhadap korporasi, sementara Jaksa Agung memaparkan penguatan sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla.
Melalui rakor tersebut, pemerintah menekankan perlunya langkah terpadu antara pemerintah daerah, perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan, serta aparat penegak hukum.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran, sekaligus memastikan upaya pengendalian karhutla berjalan secara berkelanjutan.(R07)
Listrik Indonesia

