CUMA IMBAUAN...Pungli Retribusi Sampah Tetap Berlanjut, Ini Usulan Dewan

CUMA IMBAUAN...Pungli Retribusi Sampah Tetap Berlanjut, Ini Usulan Dewan
Karcis retribusi sampah

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Imbauan yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru agar seluruh aktivitas pungutan retribusi dihentikan dianggap tidak efektif menghentikan praktik pungli retribusi sampah.

 
DPRD meminta agar pemerintah, dalam hal ini wali kota Pekanbaru menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) retribusi sampah yang baru.
 
Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Herwan Nasri, banyaknya pungutan retribusi ilegal yang terjadi di tengah masyarakat dewasa ini lebih dikarenakan tidak jelasnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah Kota Pekanbaru untuk aturan main pelaksanaan retribusi. 
 
''Pemko perlu membuat aturan main yang baku tentang pungutan retribusi. Tidak bisa hanya sekedar mengeluarkan imbauan untuk tidak memungut, karena pada kenyataannya, pungutan tetap berlangsung,'' ungkap dia.
 
Apa yang diinginkan Pemko tentang retribusi sampah juga perlu disosialisasikan. Karena itulah, upaya untuk melibatkan komponen di masyarakat dalam mendudukkan persoalan ini juga perlu dilakukan. (R03/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index