Pemko Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Arengka dan Reklame Ilegal

Pemko Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Arengka  dan Reklame Ilegal
Langkah penertiban pedagang kaki lima di Pasar pagui Arengka.
 
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sebanyak tiga Pleton personil satuan polisi pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru melaksanakan penertiban di Pasar Pagi Arengka. Kali ini, Mereka juga akan menertibkan reklame ilegal di jalan-jalan protokol kota Pekanbaru.
 
Puluhan reklame ilegal dan 24 unit sarana dan prasarana Pkl diangkut ke kantor Satpol PP kota Pekanbaru‎. Demikian disampaikan Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat, 12 Agustus 2016.
 
"Ini operasi rutin kita, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
 
Dikatakannya, saat ini banyak pelaku usaha dan anggota partai yang memasang ‎reklame disembarangan tempat. Untuk itu kita meminta kepada seluruh pihak melaporkan terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan reklame. Begitu juga dengan pasar pagi Arengka‎.
 
"Pedagang sering kucing - kucingan dengan petugas. Karena tim satpol pp tidak bisa melakukan penjagaan pasar selama 24 jam. Jadi ketika petugas ada mereka hilang dan ketika petugas pergi mereka muncul lagi," paparnya.
 
Kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan seluruh tempat tersebut. Sehingga ‎semua lebih terfokus.
 
"Kita berharap peran serta RT dan RW, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang melanggar aturan -aturan yang berlaku," tutupnya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index