Gelar Rakor, Pemkab Siak Bahas Kawasan TNZ

Gelar Rakor, Pemkab Siak Bahas Kawasan TNZ
Rapat TNZ
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Sebagai Taman Nasional yang baru dikukuhkan, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat terkait Potensi Eksplorasi dan Eksploitasi di Kawasan Taman Nasional Zamrud (TNZ).
 
Rapat dipimpin Bupati Siak di Balai Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Selasa (23/08/2016). 
 
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Propinsi Riau Supartono, General Manager BOB Pertamina Hulu Susanto Budi, Plt. Kepala BLH Wan  Fajri Auli, serta Kepala Distanben Kabupaten Siak Amin Budyadi.
 
“TNZ ini kan sudah dikukuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dari suaka margasatwa menjadi taman nasional. Dengan status taman nasional pemerintah daerah bisa ambil bagian dalam hal pengelolaan,” sebut Syamsuar.
 
Lebih lanjut Ia mengatakan, pengelolaannya dengan cara zonasi dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Ada zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona lainnya sesuai peruntukan.
 
“Konsep taman nasional diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara terbatas/tradisional seperti mengembangkan wisata yang ada maupun layanan alam yang tersedia. Manfaatnya, langsung dirasakan dibandingkan statusnya sebagai suaka margasatwa yang memang tidak boleh ada campur tangan manusia,” jelasnya.
 
“Ada bagian yang memang harus diamankan, kerisauan kami pada perambahan hutan yang ada di Riau yang memang belum kunjung berhenti. Bagaimanapun selagi masih ada hutannya mereka akan tetap interpensi ke wilayah yang baru. Harus ada upaya kita untuk bisa memelihara, mengawasi, serta mengamankan TNZ yang sudah diperluas dari 28.000 hektare sampai menjadi 31.000 hektare,” pinta Bupati.
 
"Selain itu kami juga berharap kerjasama dengan Pemkab dan BOB terkait dengan pembangunan jalan yang di aspal tujuannya agar nanti kalau ada tamu yang datang mereka dapat melihat sekeliling TNZ dan tidak hanya itu mereka juga bisa melakukan penelitian terhadap Flora dan Fauna, air sungai dan juga danau dan juga perlu adanya kerjasama untuk membuat pos keamanan".
 
Sementara itu Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Provinsi Riau Supartono mengatakan  perlu adanya langkah yang dilakukan, terkait dengan kegitan yang ada dikawasan ini dari pihak BOB, selain itu kegiatan ini juga tetap kita konsultasikan ke Jakarta, ini juga perlu ada kajian-kajian nya maupun kajian hukum, serta yang paling penting tentu juga ada hasil guna memantapkan TNZ tersebut.
 
Dikatakan dia juga, zona pemanfaatan untuk wisata serta kepentingan lainnya pelu kita tinjau kembali. tentunya kegiatan ekploitasi ini sangat penting.
 
"Kami dari BKSDA hanya membahas serta membuat blok, dikarenakan ini kawasan lebih besar makanya kita membuat zonasi sesuai dengan pemanfaatannya terutama dengan langkah pertama yaitu kita dorong agar cepat terbentuk dan bisa dimaksimalkan TNZ tersebut, serta harus ditetapkan agar kekuatan hukum nya tidak lemah" pungkas beliau. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index