Rusunawa Rejosari Tenayan Raya Disewakan

Zulfan Hafiz Minta Jangan Digunakan untuk Kos-kosan Mahasiswa Luar

Zulfan Hafiz Minta Jangan Digunakan untuk Kos-kosan Mahasiswa Luar
Zulfan Hafiz
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, sudah bisa disewakan kepada masyarakat Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan besaran tarif harga sewa per kamar sebesar Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Klasifikasi itu, tergantung berdasarkan ruang atau lantai yang dipilih.
 
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PPP PKS NasDem, Zulfan Hafiz ST, meminta kepada Pemko, agar peruntukan penyewaan Rusunawa yang dihibahkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut, benar-benar tepat sasaran.
 
“Dari perda sudah jelas, Rusunawa diperuntukan bagi masyarakat Pekanbaru yang tidak mampu dan belum memiliki rumah sendiri. Itu yang diperlu digarisbawahi. Jangan nanti menabrak perda yang sudah ada,” kata Zulfan, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis, 25 Agustus 2016.
 
Agar benar-benar tepat sasaran, politisi dari Partai NasDem itu menyebutkan, lewat Peraturan Daerah (Perda) Rusunawa yang telah digodok oleh Pemko dan DPRD Pekanbaru, harus dibuat Petunjuk Teknis (Juknis) penjabarannya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai fungsi dari Rusunawa itu. Agar, tidak lari dan menyimpang dari yang telah disepakati bersama.
 
“Bila menabrak perda yang ada tentu melanggar aturan. Aturan ini kita ikuti, bukan berarti dibiarkan. Bila ada indikasi (penyimpangan) laporkan. Dan Walikota harus tegas terhadap bawahannya, jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang bermain disitu (Rusunawa),” tegasnya.
 
Dinas terkait yang menangani persoalan Rusunawa tersebut, disebutkannya, harus mengambil sikap dan jangan mengganggap persoalan ini sepele. Pemko, harus belajar dari pedoman teknis Rusunawa yang ada di DKI Jakarta.
 
“Jadi peruntukannya itu benar-benar diberikan kepada masyarakat lemah, jangan nanti diberi mahasiwa luar untuk kos-kosan, itukan tidak tepat sasaran,” tuturnya.
 
Dan, sosialisasi sangatlah penting. Dalam artian, penempatan (penyewaan) Rusunawa itu harus sampai ke masyarakat. “Soal teknis, itu pemerintah yang tahu. Sosialisasi itu bisa lewat kecamatan atau kelurahan atau RT dan RW. Karena bagaimanapun sosialisasi itu penting,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diberitakan, Gedung Rusunawa Rejosari di Kecamatan Tenayan Raya, memiliki 5 lantai yang dibangun melalui anggaran APBN sejak tahun 2011. Sejumlah fasilitas seperti air bersih, listrik, taman, dan perbaikan jalan dan pagar sudah mencapai tahap finishing.
 
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya akan segera menyewakannya kepada masyarakat luas. Tujuan awal pembangunan Rusunawa tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sewa yang bermanfaat, aman, sehat dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index