Plesiran Kadisdik dan 22 Kepsek di Pelalawan ke Bali dan Lombok Diduga Tanpa Izin Bupati

Plesiran Kadisdik dan 22 Kepsek di Pelalawan ke Bali dan Lombok Diduga Tanpa Izin Bupati

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Kepergian Kepala dinas pendidikan kabupaten Pelalawan Syafrudin Kamal bersama 22 kepala sekolah se-kecamatan Pangkalan Kerinci, ke Lombok dan Bali terus mendapat sorotan.

Yang terbaru, kabarnya kepergian rombongan tersebut di saat kabut asap diduga tanpa mengantongi ijin dari bupati Pelalasan HM Harris.

Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, sesuai aturan, setiap kepala dinas yang melakukan dinas luar, harus mendapat ijin dari bupati. APalagi persoalannya, tidak mungkin bupati Pelalawan mengeluar ijin saat kondisi kabut asap seperti ini.

APalagi sebelumnya, usai ditetapkan tanggap darurat asap, bupati Pelalawan telah mengeluarkan intruksi supaya pejabat mulai camat hingga kepala dinas dilarang melakukan kegiatan dinas luar.

Sementara itu Sekdakap Pelalawan Tengku Muhklis, mengakui juga sesuai aturan jika ada Kadis yang melakukan DL, wajib mendapat ijin dari bupati. "Itu aturannya, setiap Kadis yang DL wajib mendapat ijin dari bupati," terang Tengku Mukhlis.

Namun, ia enggan mengomentari terkait lawatan Kadisdik Pelalawan ke Lombok dan Bali beberapa waktu lalu. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index