Turun ke Selatpanjang, Komnas HAM Akan Awasi Proses Hukum Meranti Berdarah

Turun ke Selatpanjang, Komnas HAM Akan Awasi Proses Hukum Meranti Berdarah
Suasana pertmuan komisioner Komnas HAM dengan Sekda Meranti, Iqaruddin dan jajaran.


SELATPANJANG  (RIAUSKY.COM)- Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mulai mendalami indikasi pelanggaran HAM dari rangkaian peristiwa berdarah di Selatpanjang, Kamis, 25 Agustus 2016 lalu, dengan mengawal proses hukum yang sedang dilakukan pihak Kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam pertemuan dengan Pemkab Kepulauan Meranti beserta sejumlah komponen masyarakat, di ruang rapat Melati Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Jumat, 2 September 2016.

Dia menjelaskan, apapun indikasi pelanggaran HAM dalam rentetan peristiwa berdarah itu akan diinvestigasi dengan melibatkan semua pihak, termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat yang mengetahui persis saat peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Komnas HAM akan mendalami peristiwa yang terjadi antara Kepolisian Polres Meranti dengan masyarakat, sehingga semua pelaku dapat diadili secara hukum, baik yang bersifat internal di Kepolisian maupun pidana," ujarnya.

Dalam kesempatan pertemuan itu, komisioner Komnas HAM berdialog langsung dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir, didampingi Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, beserta Kepala SKPD terkait lainnya.

Hanafi, Pengurus KNPI Kepulauan Meranti yang hadir dalam pertemuan itu mendesak Komisioner Komnas HAM untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat Kepolisian dalam menangani tersangka Apri Adi Pratama, serta saat unjukrasa rusuh di depan Mapolres yang menyebabkan tewasnya Isrusli salah seorang warga Kepulauan Meranti.

Sebelum pertemuan itu, Komisioner Komnas HAM mengunjungi rumah keluarga almarhum Apri Adi Pratama dan Isrusli. Dalam kesempatan itu Komisioner berdialog langsung dengan keluarga almarhum serta menyampaikan pernyataan akan mengusut dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya almarhum.

"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Komnas HAM berkomitmen akan mendalami dugaan pelanggaran HAM pada kasus ini," ucap Natalius Pigai.(R03/moc)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index