Soal Larangan Roda Dua Melintas di Fly Over

Rahmat: Kalau Banyak yang Tolak, Kita Buka Lagi

Rahmat: Kalau Banyak yang Tolak, Kita Buka Lagi
Rambu larangan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk saat ini hingga tiga bulan ke depan giat-giatnya mrelakukan Sosialisasi pelarangan bagi pengendara Roda Dua (R2) untuk melintas di atas fly over.  
 
Namun Kalau nantinya daya tolak masyarakat tinggi terhadap kebijakan ini, rencana penutupan bisa dibatalkan.
 
"Tiga bulan kita lakukan sosialisasi, kalau masyarakat tidak mau, kita buka lagi. Yang jelas kewajiban kami selaku instansi terkait dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan sudah lepas. Berarti masyarakat tidak mau keselamatan lebih," jelas Kadishub Riau, Rahmad Rahim.
 
Lebih jauh disampaikannya, latar belakang ditutupnya lajur fly over bagi kendaraan Roda dua dikarenakan berdasarkan laporan dari pihak Ditlantas banyak terjadi angka kecelakaan. Bahkan sampai ada menimbulkan korban jiwa. 
 
"Kalian pernah naik fly over kan. Apa ada lajur untuk roda dua, kan ndak ada, sempit. Jadi banyak terjadi tabrakan," jelasnya.
 
Ditambahkannya, mengenai penutupan fly over bagi kendaraan roda dua sudah banyak dilakukan di beberapa Kota di Indonesia. Salah satunya Yogyakarta. 
 
"Kita dulunya membatasi yang naik ke fly over itu dengan kecepatan max 30Km/jam. Tapi kebanyakan rata-rata diatas 40Km/jam, sehingga banyak yang mati," sbutnya juga dengan kembali mengatakan kalau masyarakat tidak mau akan kita buka kembali. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index