Buka Sosialisasi Hukum Keimigrasian

Bupati Syamsuar: Kita akan Lebih Mudah Mengawasi Orang Asing yang Datang

Bupati Syamsuar: Kita akan Lebih Mudah Mengawasi Orang Asing yang Datang
Bupati Siak saat membuka acara
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hukum Keimigrasian, Hukum kejaksaan dan Pengawasan orang asing kepada Struktur Pemkab Siak yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Raja Indrapahlawan Rabu, 5 Oktober 2016.
 
Sosialisasi undang undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian kaitannya dengan izin tinggal keimigrasian kepada pihak penjamin keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kabupaten siak juga bertujuan sebagai untuk mengantisipasi terhadap masuknya warga negara asing yang tampa dokumen resmi serta bisa merugikan bagi pendapatan di negara ini.
 
Hal itu yang dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas ll Siak Sri Indrapura Syahril Sos.
 
Dijelaskan kembali oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Siak Sri Indrapura Syahril Sos mengatakan, tidak terlepas dari pada itu, terbentuk nya Tim Pora yang telah ditandatangani oleh Kepala Daerah Bupati Siak Drs H Syamsuar MS.i serta dengan terbentuknya Sekretariat Tim Pora untuk di wilayah Kabupaten Siak dengan tujuan adapun kaitan nya serta untuk menghindari dampak Negatif terhadap orang asing di Kabupaten  Siak terutama dikancah Nasional maupun Internasional.
 
Selain itu, kata Syahril, tujuan sosialisasi ini juga sebagai langkah terhadap mengantisipasi orang asing dan yang tidak menguntungkan bagi negara Indonesia ini, terutama warga negara asing ilegal yang tidak baik serta juga sebagai peningkatkan kerja sama yang saling bersinergi baik dari Pemkab Siak dengan Kantor keimigrasian kelas ll Siak dalam menciptakan rasa aman dan iklim investasi yang baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
 
Bupati siak Drs H Syamsuar MS.i dalam arahannya mengatakan, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang dibebaskan nya visa negara, juga menjadi pemicu untuk berkunjung nya warga negara asing ke indonesia. Selain itu semakin sempit nya lapangan kerja dinegara kita serta pengaguran semakin meningkat bisa saja terjadi saat ini.
 
"Hal itu harus kita antisipasi terhdapa masuk nya warga negara asing yang tanpa dokumen serta izin resmi dari negara ini," terangnya.
 
Bupati Syamsuar juga menekankan kepada Dinas maupun Lembaga Instansi yang terkait bahwa perlunya Sosialisasi untuk meningkatkan  hukum terhadap masuknya  orang asing di daerah kita.
 
"Hal ini juga sangat diperlukan, dengan adanya kerjasama yang baik, pengawasan terhadap orang asing akan lebih mudah serta tidak membahayakan yang masuk ke indonesia, untuk kedepannya, diharapkan sinergisitas bersama bisa kita tingkatkan agar warga negara asing bisa kita awasi, tentu nya juga dengan membentuk tim pengawasan orang asing menjadi dasar dalam menegakan hukum terhadap pengawasan orang asing di negara ini khususnya di Kabupaten Siak," harapnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index