Rusak Gembok, Uang Rp13 Juta Dibawa Lari

Rumah Zakat Tuanku Tambusai Dibobol Maling

Rumah Zakat Tuanku Tambusai Dibobol Maling
ilustrasi Maling

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Waspadalah...waspadalah, kejahatan bisa terjadi dimana saja. Setidaknya itu perlu diingat oleh seluruh warga kota. Senin (12/10/2015) malam lalu, kantor lembaga pengumpul zakat masyarakat, Rumah Zakat dibobol oleh maling. Uang milik organisasi sosial ini sebesar Rp13 juta raib dibawa sang pelaku.

Aksi kriminal ini sendiri baru diketahui oleh karyawan Rumah Zakat yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Resti Hayanti (33) pada Selasa (13/10/2015) pagi, pada saat pengelola hendak membuka pintu kantor. Pintu rolling door ditemukan dalam posisi terbuka alias tidak terkunci, sementara kunci gembok yang biasanya menjadi pengaman sudah dalam keadaan rusak dan berserakan.

Hesti menuturkan, pagi itu, sekitar pukul 07.30, dirinya hendak membuka kantor. namun, saat itu, dia menemukan kondisi pintu dekannya sudah terbuka dan gembok berserah dalam keadaan rusak.Merasa aneh, Resti pun masuk ke dalam ruangan kantor dan menemukan seisi ruangan telah berserakan.

''Saat itu juga kami menghubungi polisi. Polsek Sukajadi. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba,''ungkap dia.  

Dari penelusuran aparat kepolisian, sebagaimana disampaikan Kapolsek Sukajadi, Kompol J Manurung, pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan kantor Rumah Zakat melalui pintu rolling door depan. Sebelumnya, pelaku merusak gembok yang menjadi pengaman.

''Pelaku merusak gembok terlebih dahulu, baru merusak pintu,''ungkap Manurung.

Dari pengakuan korban, pelaku membawa satu buah brankas berisikan uang dan barang berharga lainnya yang totalnya berkisar Rp13 juta.

''Kami sudah menurunkan personel untuk melakukan penelusuran.Saat ini sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan untuk mengetahui modus pelaku. Begitupun barang bukti yang ditemukan di lapangan juga sudah diamankan,''ungkap Manurung.

Pihaknya berharap, masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari terjadinya aksi pencurian sejenis. (R06)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index