240 Hektare Lahan Eks Patra Dock Akan Dibangun Kawasan Terpadu

240 Hektare Lahan Eks Patra Dock Akan Dibangun Kawasan Terpadu
Pemaparan pihak PT. Pertaminan Patra Niaga pada saat ekspos masterplan melalui pertemuan antara Walikota Dumai dan General Manager PT. Pertamina Patra Niaga di Media Center jalan Putri Tujuh Dumai.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Lahan eks PT Patra Dok di jalan M.H. Thamrin Dock Yard Kecamatan Dumai Barat dalam waktu dekat akan segera dibangun oleh PT. Pertamina Patra Niaga, menurut perencanaan areal lahan seluas 240 hektar tersebut digunakan sebagai kawasan terpadu sebagai pusat Pelabuhan dan kawasan Industri terpadu.

Selain dijadikan kawasan pelabuhan, kawasan industri hilir CPO, mereka juga menyediakan sarana terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai pendidikan berwawasan lingkungan, membangun pusat perkantoran, perhotelan dan pariwisata rekreasi keluarga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Dumai.

Hal tersebut diungkapkan dalam pemaparan pihak PT. Pertaminan Patra Niaga pada saat ekspos masterplan melalui pertemuan antara Walikota Dumai dan General Manager PT. Pertamina Patra Niaga di Media Center jalan Putri Tujuh Dumai, Rabu (12/10/2016).
 
Hadir pada kasempatan itu, Walikota Dumai Drs. Zulkifli AS. M.Si di dampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas PU H. Syamsuddin, Kepala Badan Perencanaan Daerah H. Marjoko Santoso, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Hendri Sandra, serta kepala SKPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Dumai. Dari pihak PT. Pertamina Patra Niaga dihadiri langsung General Manager, Rudi Permana bersama jajarannya.
 
Tanggapan Walikota Dumai, Drs. Zulkifli AS. M.Si mengatakan bahwa Pemko Dumai menyambut baik dengan adanya perencanaan pembangunan kawasan  terpadu sebagai pusat pelabuhan dan industri dikota Dumai. Hendaknya keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu mewujudkan Visi Kota Dumai yakni "Mewujudkan Kota Dumai Menuju Masyarakat Makmur dan Madani". Namun demikian, lanjutnya, pihak PT. Pertamina Patra Niaga harus mengikuti prosedur atau ketentuan yang berlaku.

Dalam pembangunan kawasan terpadu, PT. Pertamina Patra Niaga harus mendukung terciptanya iklim investasi yang baik, intinya dalam perencanaan pembangunan nantinya jangan sampai adanya timbul masalah baru yakni pemukiman masyarakat di seputaran daerah tersebut kebanjiran akibat perencanaan yang buruk, keamanan (sefety) juga harus direncanakan. Pihaknya harus menjalin kerjasama  dengan berbagai pihak, menjaga kondisi yang aman, damai dan kondusif, kemudian satu hal yang terpenting adalah Komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan serta penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi persyaratan utama. (R01/r)
 

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index