Tak Terima Dipermalukan

Sesama Dosen UR, Anggie Laporkan Deni ke Polisi

Sesama Dosen UR, Anggie Laporkan Deni ke Polisi
Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto Sik.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Merasa dipermalukan, seorang dosen di Universitas Riau bernama Anggie Tanjung (35) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
 
Anggie tak terima atas perbuatan dosen bernama Deni Dana Rahayu (40) yang telah menghina dan mempermalukannya di depan para mahasiswa dan dosen lainnya. Ia pun memilih jalur hukum untuk hinaan tersebut.
 
Data yang dirangkum di Kepolisian, perisitiwa itu berawal saat korban memasuki toilet dan setelah itu, Deni datang sambil langsung menedang pintu toilet. Kaget, korban lalu membuka pintu toilet.
 
Saat itu, Deni yang tegak dipintu toilet langsung memarahi dan menghina korban dengan ucapan yang tak pantas disaksikan dosen lainnya termasuk para mahasiwa dikarenakan korban sebagai dosen baru dan "tidak tahu diri".
 
Tak terima atas hinaan di depan para dosen dan disaksikan mahasiswa lainnya, korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto Sik mengatakan laporan korban sudah ditangani pihaknya dan berkas bukti laporan korban juga sudah tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/1157/X/2016/SPKT I Polresta.
 
"Kasusnya masih dalam penyelidikan laporannya akan kita tindak lanjuti. Kita akan meminta keterangan beberapa orang saksi, jika memang terbukti akan kita proses," kata Bimo, Rabu, 25 Oktober 2016. (R02/REC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index