HORE...Masyarakat 7 Desa di Tebing Tinggi Timur Segera Kelola Lahan Eks PT LUM

HORE...Masyarakat 7 Desa di Tebing Tinggi Timur Segera Kelola Lahan Eks PT LUM
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said hasyim, Kadis Kehutanan Makmun Murod selepas rapat pembahasan pengelolaan lahan eks PT LUM.

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Setelah dicabutnya Izin Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Lestari Unggul Makmur (LUM) Agustus 2016 lalu di Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, masyarakat 7 Desa di sekitar areal perusahaan berharap dapat memanfaatkan eks lahan perusahaan kayu itu menjadi hutan Desa. 

Dari hasil koordinasi antara Pemda Meranti dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial. Kemungkinan besar harapan maayarakat itu akan segera terwujud.
 
Hal itu terungkap dalam pertemuan Pemda Meranti yang diwakili Wakil Bupati H. Said Hasyim didampingi Kepala Dinas Kehutanan Murod dan Kabag Humas Efandi. Sementara pihak KLHK diwakili oleh Erna Riadiana selaku Kasubdit Hutan Desa bersama rombongan KLHK lainnya. Yang berlangsung di Hotel Swiss Bel, Pekanbaru, kemarin.
 

Berita Lainnya

Index