Bentrok Meranti Berdarah

TERNYATA...Jadi Tersangka, Satu Oknum Polwan Ikut Menganiaya Apriadi Pratama

TERNYATA...Jadi Tersangka, Satu Oknum Polwan Ikut Menganiaya Apriadi Pratama
Bnetrok di Meranti beberapa waktu lalu
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ada temuan yang mengejutkan terkait kelanjutan kasus bentrok berdarah di Meranti beberapa waktu lalu.
 
Hingga saat ini sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian, yang terbaru adalah satu dari dua tersangka yang baru ini merupakan oknum personil polisi wanita (Polwan).
 
"Awalnya empat (tersangka, Red) sekarang enam," ujat Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Kamis, 26 Oktober 2016.
 
Ia membenarkan, kalau ada penembahan dua tersangka baru penganiayaan Apriadi Pratama, honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Meranti.
 
Sayangnya, Surawan belum mau membeberkan inisial dan pangkat kedua tersangka baru itu.
 
Ditanya peran kedua tersangka baru ini, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, mengaku masih mendalaminya. "Untuk memastikan perannya, kita akan melakukan pemeriksaan ulang," kata Surawan lagi.
 
Terlepas soal itu, dalam kasus insiden Meranti Berdarah, pihak Polda Riau sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti) dan Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti). (R02//Rtc)

Listrik Indonesia

#Polisi Meranti

Index

Berita Lainnya

Index