Minta Pemkab Terbuka Soal Informasi, Ketua Komisi Informasi Kunjungi Pemkab Meranti

Minta Pemkab Terbuka Soal Informasi, Ketua Komisi Informasi Kunjungi Pemkab Meranti
MAHYUDIN YUSDAR
SELATPANJANG(RIAUSKY.COM) – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Mahyudin Yusdar SH MKn mengharapkan Pemkab Kepulauan Meranti serius melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diantara keseriusan itu hendaknya ditunjukkan dengan menyediakan ruangan khusus pelayanan informasi publik atau ruangan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
 
Harapan tersebut disampaikan Mahyudin kepada Plt Sekdakab Kepulauan Meranti Julian Norwis, saat berkunjung ke Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (11/11/2016). Selain bersilaturrahmi dengan Sekda, Mayudin dan dua rekannya yakni Tedi Boy dan Ny Kalsum ,sempat melihat-lihat sebuah ruangan yang disiapkan Bagian Humas, untuk dijadikan PPID.
 
“Kita terus mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan kesadaran untuk menjamin keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang. Ini amanat UU yang mesti dilaksanakan. Jangan pula Meranti kalah dengan daerah lainnya,” ungkap Mahyudin.
 
Dia menambahkan maksud kedatangannya untuk melihat langsung pengelolaan informasi di Pemkab Kepulauan Meranti. Selain itu juga untuk melakukan monitoring dan evaluasi. “Saya lihat di sini masih sentralistik pengelolaan informasinya di Bagian Humas. Idealnya setiap SKPD itu punya PPID masing-masing,” tegasnya.
 
Sementara Tedi Boy mengaku agak prihatin dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi. Dia berharap ada dukungan anggaran yang memadai bagi pengelolaan informasi sehingga menjamin terlaksananya keterbukaan informasi.
 
“Bukan hanya infrastrukturnya saja, tetapi juga SDM yang mengelola PPID itu harus disediakan khusus juga,” ungkapnya.(R16)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index