Banyak Nelayan Luar Pakai Jaring Batu

RATUSAN NELAYAN BENGKALIS DEMO... Ini Tuntutannya Pada Pemda

RATUSAN NELAYAN BENGKALIS DEMO... Ini Tuntutannya Pada Pemda
Massa Nelayan saat melakukan aksi
BUKITBATU (RIAUSKY.COM) - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Ikatan Nelayan Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil, Rabu, 30 November 2016 menggelar aksi demo di Kantor Camat Bukit Batu.
 
Dalam aksinya, para nelayan menuntut dihentikannya operasional nelayan dari luar yang menggunakan Jaring batu. 
 
Massa Demonstran dipimpin oleh koordinator aksi Jaswir bergerak dari Tempat Penjualan Ikan (TPI) Desa Pakning Asal menuju Kantor Camat Bukit Batu Jl. Jendral Sudirman Sungai Selari.
 
Setibanya di kantor Camat, mereka menggelar orasi penolakan jaring batu beberapa menit di halaman kantor Camat. 
 
"Kita nelayan tradisional Bukit Batu dan Siak Kecil begitu resah dengan adanya nelayan dari luar yang menggunakan Jaring Batu, ini sudah berlangsung lama, Kami menolak keras keberadaan mereka," teriak Jaswir Ketua Ikatan Nelayan Bukit Batu dalam orasinya.
 
"Jika ke depan nelayan batu masih beroperasi di wilayah laut Sungai Pakning dikawatirkan akan terjadi bentrokan antara nelayan lokal dengan penjaring batu tersebut, untuk itu kami meminta pemerintah dan penegak hukum tegas memberikan sangsi kepada mereka," tambah Jaswir.
 
Beberapa menit kemudian perwakilan dari demonstran diterima oleh Camat Bukit Batu, Reza Noverindra, Kapolsek Bukit Batu AKP Daud Sianturi, Danramil Bukit Batu Kapt. Inf Isnanu, dan Perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bukit Batu untuk melakukan dialog di Aula Kantor Camat. 
 
"Kita memahami keluhan dari rekan rekan nelayan Bukit Batu atas maraknya operasional jaring batu, untuk itu pada kesempatan hari ini mari kita gelar dialog dan mencari solusi terhadap permasalahan ini," kata Camat Bukit Batu Reza Noverindra mengawali dialog dengan nelayan.
 
Sementara Itu dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Azwir Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan mengatakan ucapan terima kasih kepada nelayan Bukit Batu yang telah menyampaikan aspirasi.
 
"Ini adalah masalah lama dan berbagai cara telah kita lakukan untuk mengatasinya, kita juga sudah membentuk kelompok masyarakat nelayan pengawas, kita juga sudah hearing dengan DPRD Bengkalis untuk dilaporkan ke pusat," Kata Azwir.
 
Padahal lanjut Azwir sudah ada Undang Undang yang mengaturnya bahwa jaring batu hanya boleh beroperasi di atas 2 mil dari pantai. namun nelayan jaring batu tetap melanggarnya.
 
"Kita akan meningkatkan pengawasan dengan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan maupun dengan pihak provinsi, aspirasi bapak bapak ini akan kami teruskan ke provinsi agar patroli lebih intensif dilakukan," Janji Azwir.
 
Sementara itu Kapolsek Bukit Batu AKP Daud Sianturi menyampaikan pesan agar ke depan nelayan harus cepat melapor jika ada temuan di lapangan.
 
"Selain melapor, kita juga berharap agar tidak terjadi tindakan anarkis antar nelayan yang justru akan melanggar hukum. Jadi selesaikan permasalahan melalui mekanisme yang benar," pesan Kapolsek Bukit Batu. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index