Polemik Pemotongan Gaji THL Pemko Pekanbaru

SEKDAKO PUSING... Gaji Pasukan Kuning Tak Dikurangi, THL Dispas Protes

SEKDAKO PUSING... Gaji Pasukan Kuning Tak Dikurangi, THL Dispas Protes
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru M Noer MBs dibuat pusing terkait pengurangan gaji seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko). 
 
Pasalnya kebijakan ini menuai banyak protes dari petugas kebersihan 'pasukan kuning' Pekanbaru.
 
Namun, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru tidak mengurangi gaji petugas kebersihan. pasalnya petugas kebersihan akan mengancam mogok kerja jika gaji mereka dipotong.
 
Akan tetapi, kondisi tersebut malah memunculkan kecemburuan oleh THL yang bertugas di Dinas Pasar (Dispas) Pekanbaru. Mereka juga menuntut agar gaji yang mereka terima sama dengan petugas kebersihan di DKP.
 
Tak hanya itu, para petugas tersebut juga mengancam akan melakukan mogok kerja dan melakukan aksi demo ke Sekko jika keinginan mereka tak direalisasinya. 
 
Maka, hal itu pun menjadi pertimbangan sehingga gaji petugas OP yang terima pada Oktober telah disamakan dengan petugas kebersihan.
 
Pengurangan gaji THL lingkungan Pemko Pekanbaru terjadi setelah keluar surat edaran dari Sekretaris Kota (Sekko) M Noer MBS tertanggal 23 Juli lalu. Dalam surat edaran tersebut diketahui bahwa terhitung mulai Agustus gaji THL dikurangi dan dibayarkan berdasarkan tingkat pendidikan. Untuk THL tamatan SD-SMP maksimal menerima gaji Rp1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp1.650.000/bulan, sedangkan tamatan S1-S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp1.750.000/bulan.
 
Mengenai alasan tidak dikuranginya gaji THL di dua SKPD tersebut hingga saat ini masih menjadi tanda tanya, Hal itu lantaran Sekko enggan berkomentar terkait persoalan itu. Sebab, menurut Sekko hal itu akan menimbulkan masalah.
 
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) DKP Kota Pekanbaru Zulkfili Harun, mengakui gaji pasukan kuning batal dikurangi akibat ada pertimbangan yang berdampak pada kebersihan Kota Bertuah. 
 
"Tak jadi dikurangi, sesuai dengan intruksi Plt Wali kota Pekanbaru beberapa waktu lalu," ujarnya.
 
Ketika disinggung mengenai alasan pasti pembatalan pengurangan gaji tersebut, Zulkifli enggan menjawabnya. "Kalau itu, saya tak bisa menjawabnya. Intinya, tak ada pengurangan gaji," paparnya.
 
Terpisah, salah seorang THL OP Dispas Kota Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya mengakui gaji bulan November yang sudah diterimanya sudah sama besarannya dengan petugas kebersihan DKP.
 
"Alhamdulillah, besaran gaji sudah disamakan dengan petugas kebersihan DKP. Sebelumnya, gaji yang kami terima hanya Rp1,5 juta," katanya.
 
Ia menyebutkan, kekurangan gaji yang selama tiga bulan, apabila dijumlahkan mencapai lebih Rp2 juta. "Kekurangan gaji selama tiga bulan jumlah lebih Rp2 juta, ini yang belum dibayarkan. Kemarin mereka menjanjikan akan membayarkannya, tapi mengenai waktu belum saya ketahui," tuturnya.
 
Untuk itu, pihaknya berharap Pemko Pekanbaru dapat segera membayarkan kekurangan gaji tersebut. "Kami berharap dibayarkan segera karena uang tersebut sangat membantu kami dalam menghidupi keluarga," ucapnya.
 
Sementara itu Sekdako Pekanbaru, HM Noer MBs tak mau menanggapi hal tersebut. "Kami tak mau menanggapi nanti menimbulkan masalah," cetusnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index