Berkurang Rp23 Miliar, APBD Siak 2017 Disahkan Rp1.671 Triliun

Berkurang Rp23 Miliar, APBD Siak 2017 Disahkan Rp1.671 Triliun
Syamsuar
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Siak untuk tahun anggaran 2017 telah disahkan melalui rapat paripurna di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kab Siak Senin malam, 19 Desember 2016.
 
Anggaran yang telah disahkan tahun 2017 sebesar 1.671 triliun lebih. Terjadi penurunan sekitar Rp 23 miliar lebih dari tahun 2016.
 
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan SE.Turun hadir Bupati Siak Syamsuar MSi.Rapat Paripurna meliputi tentang penyampaian pengumuman program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017.
 
Penyampaian laporan Badan Anggaran (banggar) terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2017.Kemudian Penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
 
Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakanacara pokok penyampaian pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2017,tentang menindak lanjuti peraturan Bupati Siak.
 
Laporan Banggar yang disampaikan oleh Tarmijan dari Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda belanja daerah tahun 2017 yaitu menjelaskan pada hari ini banggar DPRD Kabupaten Siak,adapun hasil pembahasan dari Banggar DPRD terhadap RAPBD 2017 yaitu pendapatan Daerah mencapai 1,6 Triliun.
 
"Selanjut nya hasil pembahasan telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Siak sehingga Ranperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,terang Tarmijan.
 
Dikatakan Tarmijan, terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Siak diharapkan dibarengi dengan kinerja serta terkait dana perimbangan harus dapat diperimbangkan terhadap Sumber Daya Alam nya.
 
"DPRD dan Pemerintah dapat dilibatkan agar bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Siak.berkenaan dengan Belanja tahun  2017 agar bisa mengedepankan asas  dengan capaian yang sesuai dengan kondisi terkini," paparnya.
 
Usai disetujui,dilakukannya penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si serta Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan SE.
 
Sementara Bupati Siak  Syamsuar mengatakan  penyampaian laporan RAPBD Tahun 2017 serta penandatanganan kesepakatan bersama DPRD. "Dengan demikian kerja keras kita selama ini telah dapat disahkan,"katanya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index