Sampai Batas Waktu Kesepakatan

BANDEL... PT Serikat Putra Belum Juga Urus IMB

BANDEL... PT Serikat Putra Belum Juga Urus IMB
Tim Pemkab Kroscek izin PT Serikat Putra
BANDAR PETALANGANG (RIAUSKY.COM) - Sikap menantang Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditunjukkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PT Serikat Putra).
 
Setidaknya hal ini ditandai tidak digubris surat camat Bandar Petalangan Prihal untuk pengurusan izin IMB ratusan bangunan liarnya. Bahkan Tim Pemkab Pelalawan dan Tim DPRD telah juga melakukan kroscek izin mereka.
 
"Ya, sejauh ini, mereka belum mengurus izin IMB.‎ Mungkin dengan cara-cara kasar kita terapkan, baru mereka melunak untuk mengurus izin bangunan mereka," jelas Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Davitzon. SH.MH,  Sabtu, 21 Januari 2017.
 
Lantas apa langkah selanjutnya ‎yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Davitzon SH MH mengatakan Pemerintah bisa saja melakukan upaya bongkar paksa.
 
"Ya, kita bisa bongkar paksa bangunan liar tersebut," ucapnya tegas.
 
Kendati sejauh ini mereka belum mengurus izin, Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengurus izin menimal sampai minggu ketiga bulan Januari 2017.
 
"Saat ini kita masih berusaha lembut-lembut dahulu la. Kendati tanggal 15 Januari semalam mereka janji untuk mengurus namun nyata belum. Ini jadi catatan kita, untuk melakukan upaya tegas," tandasnya.
 
Pada kesempatan Davitzon bukan saja menyorot PT Serikat Putra, bagi Perusahaan lain juga dilakukan hal yang sama. "Ya, kita tidak pandang bulu‎, kita berlakukan hal yang sama, yang tak punya izin kita sikat," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index