Plt Wako Minta Tunjangan Camat dan Lurah Jangan Polemikkan

Plt Wako Minta Tunjangan Camat dan Lurah Jangan Polemikkan
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Diberitakan sebelumnya, Camat dan lurah di Pekanbaru tahun 2017 ini mendapatkan tambahan tunjangan yang sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 
 
Banyak mendapat kritikan daei beberapa pihak, Plt Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Edwar Sanger SH MSi meminta ini jangan jadi polemik dan para camat dan lurah diberi kesempatan bekerja.
 
Anggaran untuk tunjangan camat dan lurah tahun 2017 ini berjumlah Rp876 juta. Nantinya 12 camat di Pekanbaru dan 83 lurah, masing-masing camat setiap bulan akan mendapatkan Rp1 juta sementara lurah Rp500 ribu.
 
"Kecil itu, harusnya lebih besar. Agar bisa konsentrasi melayani masyarakat dengan baik. Dengan adanya tunjangan yang diberikan camat dan lurah harus menunjukkan prestasi kerja," kata Edwar Sanger, Rabu, 24 Januari 2017.
 
APBD Kota Pekanbaru kini memang terus berkurang akibat dari pemotongan anggaran dari pusat. APBD murni 21016 dahulu disahkan Rp3,1 triliun. Sementara, APBDP disahkan 23 September lalu Rp2,4 triliun. Untuk APBD murni 2017, jumlah yang disepakati kembali turun menjadi Rp2,3 triliun.
 
Ini pula yang membuat komentar dari beberapa kalangan muncul atas pemberian tunjangan tersebut.
 
"Semua ada pro dan kontra. Kita berbuat baik saja belum tentu baik, tapi berilah kesempatan kawan-kawan untuk bekerja dengan baik dulu. Jangan berprasangka buruk dulu. Memang APBD menurun, tapi kita harus optimis," jelasnya.
 
Terkait tunjangan ini, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi mengatakan tunjangan diberikan kepada camat dan lurah untuk mendorong mereka agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kami berharap dengan adanya tunjangan ini, lurah dan camat bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor," katanya.
 
Ditambahkannya, Ia mengharapkan juga nantinya camat dan lurah mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar di tingkat kelurahan dan kecamatan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index